Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bima Lelang 5 Jabatan Struktural meski Berstatus Tersangka Korupsi

Kompas.com - 15/09/2023, 17:01 WIB
Syarifudin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Meski menyandang status tersangka kasus gratifikasi, Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi gencar melakukan lelang jabatan untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dilingkup Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lelang jabatan ini berlangsung sejak beberapa pekan lalu jelang masa jabatan orang nomor satu di Kota Bima itu berakhir.

Diketahui, masa jabatan Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima berakhir pada 26 September 2023.

Baca juga: Warga Bima Demo, Minta DPRD Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Wali Kota

Tetapi, pemerintah kota dilaporkan melakukan lelang jabatan untuk lima OPD itu setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Lelang jabatan struktural ini dilakukan Lutfi saat dirinya terseret kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kasus gratifikasi dana rehab rekon pasca-banjir senilai Rp 166 miliar.

Baca juga: KPK Cecar Istri Wali Kota Bima Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, A Wahid mengatakan, Wali Kota tetap bisa melakukan lelang jabatan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kasus yang menjeratnya.

Menurut dia, tugas, wewenang dan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilarang Undang-undang adalah ketika sedang menjalani masa tahanan.

"Apalagi ini baru tersangka, saya pikir tidak ada larangan sebelum adanya kekuatan hukum yang tetap atau inkrah," kata Wahid saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/9/2023).

Ia mengatakan, lelang jabatan di beberapa sektor itu merupakan kebutuhan organisasi. Lelang terbuka ini berdasarkan permintaan wali kota sebagai komitmen Pemkot Bima mendorong pemerintahan yang bersih.

"Atas permintaan Pemkot karena ada beberapa OPD yang lowong untuk segera diisi. Tim lelang jabatan juga diisi oleh orang yang berkompeten dan berintegritas," ujar Wahid

Ia mengungkapkan, ada lima jabatan yang sudah dilelang oleh Pemkot Bima. Yakni, Kepala Badan Riset Daerah, Staf Ahli Perekonomian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kelautan dan Perikanan hingga DPPKB.

Hasil lelang jabatan itu, kata dia, ada 15 nama pejabat yang telah disampaikan ke KASN. Jumlah itu merupakan hasil tiga besar peserta yang lulus berdasarkan dengan hasil asesmen dan rekam jejak.

Namun, sejumlah nama yang dikeluarkan oleh Pemkot Bima ini belum bersifat mengikat sebelum ada balasan atau persetujuan dari KASN.

"Dari 15 nama pejabat yang kita kirim ke KASN ini, masing-masing memiliki peluang yang sama. Mereka merebut lima jabatan yang lowong. Namun siapa yang akan dilantik nanti, tergantung hasil rekomendasi dari KASN," tuturnya

Wahid menambahkan, lelang jabatan yang digelar di lingkup Pemerintah Kota Bima setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Prosesnya berjalan secara terbuka dan dilakukan oleh tim Pansel yang independen.

Namun, kini dia sangat menyayangkan ada pihak tertentu yang meminta membatalkan hasil lelang jabatan itu.

"Padahal proses lelang jabatan ini sudah dilakukan secara terbuka sesuai aturan. Tapi ada pihak-pihak yang kekeberatan, dan meminta dibatalkan dengan alasan ada kecurangan. KASN juga sudah tahu dinamika lelang jabatan ini, ada banyak laporan yang masuk ke sana dan kabaranya sedang dipelajari," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com