RM (44), perempuan asal Kabupaten Morowali Utara, Sulwesi Tengah ditangkap karena menjadi dokter gadungan dan menipu warga hingga Rp 200 juta.
Selain mengaku sebagai sokter, RM juga mengaku sebagai istri perwira polisi berpangkat AKP. Sementara itu, di akun media sosialnya, RM mengaku sebagai dokter yang bertugas di RSUD Poso.
Ia dilaporkan korbannya, LYA (46). Kepada LYA, RM mengaku bisa meloloskan anak korban masuk Fakultas Kedokteran di Universitas Hasanuddin Makasar.
Korban kemudian diminta pelaku untuk mentransfer uang hingga mencapai Rp 200 juta.
Beberapa waktu kemudian, tiba-tiba nomor handphone pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi. Korban kemudian membuat laporan hingga pelaku ditangkap di kos-kosan di Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Jumat (17/12/2021) siang
Baca juga: Seorang Dokter Gadungan Ditangkap, Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Juga Mengaku Istri Perwira Polisi
Barang bukti yang diamankan adalah ijazah Elwizan Aminuddin dan surat pernyataan dari Universitas Syiah Kuala yang menyatakan yang bersangkutan bukan lulusan Syiah Kuala.
Kasus dokter gadungan tersebut terbongkar dari cuitan Twitter seorang kardiolog, Muhammad Iqbal Amin, melalui akun @iqbalamin89.
Ia menyebut nama Elwizan Aminuddin tidak terdaftar di aplikasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Padahal, Elwizan pernah bekerja di beberapa klub Liga 1 seperti Madura United, Bali United, dan Barito Putera.
Ia juga pernah menjabat sebagai dokter Timnas Indonesia U16 dan U19.
Setelah kasus tersebut terungkap, Elwizan Aminuddin mengundurkan diri secara lisan pada 1 Desember 2021.
Pria lulusan STM jurusan elektronika ini ditangkap saat mengobati warga di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi pada Selasa (3/8/2021).
Catur sudah beraksi sejak Januari 2021. Ia menawarkan pengobatan dengan mematok tarif ke sejumlah warga yang sakit.