Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dendam, Kakek Muda di Sumsel Aniaya Balita 1 Tahun hingga Tewas

Kompas.com - 14/09/2023, 17:01 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

OKU SELATAN, KOMPAS.com - Exwin Sastra Wijaya (24), seorang kakek muda di Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, tega menganiaya RAS cucu tirinya yang masih berumur 1 tahun 3 bulan hingga tewas.

Akibat kejadian tersebut, Exwin kini mendekam di sel tahanan Polsek OKU Selatan setelah sebelumnya sempat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (11/9/2023). Mulanya, korban RAS bersama ibunya Helse Selfia (24) datang ke rumah pelaku.

Baca juga: Kronologi Orangtua Asuh Aniaya Balita di Sidoarjo hingga Tewas, Korban Alami Pendarahan

Kemudian, Exwin pun mengajak korban RAS untuk jalan-jalan ke arah kebun dengan menggunakan sepeda motor. Tanpa menaruh curiga, Helse pun mengizinkan pelaku pergi.

Nahas, saat  berada di kawasan pondok, Exwin malah menganiaya bayi laki-laki tidak berdosa itu dengan menggunakan kayu balok. Seketika, RAS pun tewas di tangan kakeknya sendiri.

“Ibu korban mulai curiga karena anaknya tidak kunjung pulang saat dibawa kakeknya itu. Lalu keluarganya pun mencari keberadaan tersangka yang bersama korban,” kata Biladi, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Terapis Yayasan SLB di Makassar Diduga Aniaya Balita Berkebutuhan Khusus, Polisi Selidiki

Pada Selasa (12/9/2023), seorang warga bernama Saurman terkejut mendapati RAS tewas dalam kondisi tubuh ditutupi kain gedongan di samping pondok kebun.

Ia lalu memberitahukan temuan itu ke warga desa setempat sehingga petugas datang untuk mengevakuasi.

“Kami kemudian mendapatkan laporan bahwa pelaku ini sedang berada di kawasan Kecamatan Muaradua Kisam menunggu mobil travel. Anggota pun bergerak dan menangkap pelaku yang hendak kabur ke Jawa,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Exwin mengaku tega membunuh RAS karena kesal dengan bapak korban yang selama ini tidak bekerja. Ia ternyata telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

“Motifnya kesal sama bapak korban sehingga dia melakukan tindakan tersebut,” jelas Kasat.

Atas perbuatannya, Exwin dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal 380 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mahasiswi di NTB Tewas Overdosis, Diduga Bunuh Diri karena Hamil di Luar Nikah

Mahasiswi di NTB Tewas Overdosis, Diduga Bunuh Diri karena Hamil di Luar Nikah

Regional
Misteri Kematian Arya Bocah 4 Tahun di Pemalang, Hilang 3 Hari Saat Tidur hingga Ditemukan Tewas di Sungai

Misteri Kematian Arya Bocah 4 Tahun di Pemalang, Hilang 3 Hari Saat Tidur hingga Ditemukan Tewas di Sungai

Regional
Bocah 4 Tahun di Mataram Hilang Terseret Arus Sungai

Bocah 4 Tahun di Mataram Hilang Terseret Arus Sungai

Regional
Kisah Ihsan, Seorang Disabilitas yang Jadi Bos dan Berdayakan Tetangga Sekitar

Kisah Ihsan, Seorang Disabilitas yang Jadi Bos dan Berdayakan Tetangga Sekitar

Regional
Berkunjung ke Ponpes di Situbondo, Mahfud Bicara soal Dukungan Kiai

Berkunjung ke Ponpes di Situbondo, Mahfud Bicara soal Dukungan Kiai

Regional
Bertemu Ketua Kenadziran Kesultanan Banten, Prabowo Dipakaikan Peci Motif Spesial

Bertemu Ketua Kenadziran Kesultanan Banten, Prabowo Dipakaikan Peci Motif Spesial

Regional
Tercatat sebagai Kader Nasdem, Wagub Kepri Malah Masuk Timses Prabowo-Gibran

Tercatat sebagai Kader Nasdem, Wagub Kepri Malah Masuk Timses Prabowo-Gibran

Regional
Calon Pengantin di Palembang Menghilang Sepekan Jelang Akad Nikah, Keluarga Lapor Polisi

Calon Pengantin di Palembang Menghilang Sepekan Jelang Akad Nikah, Keluarga Lapor Polisi

Regional
Kunjungi Tuban, Kaesang Mendapat Titipan Kiswah untuk Presiden Jokowi

Kunjungi Tuban, Kaesang Mendapat Titipan Kiswah untuk Presiden Jokowi

Regional
Ganjar Kunjungi Kamar Bung Karno di Museum Asi Mbojo NTB

Ganjar Kunjungi Kamar Bung Karno di Museum Asi Mbojo NTB

Regional
Ganjar Janjikan Kesetaraan bagi Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Ganjar Janjikan Kesetaraan bagi Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Regional
Dimaki dan Dipukul, Karyawan Indomaret di Kupang Tikam Seorang Pemuda

Dimaki dan Dipukul, Karyawan Indomaret di Kupang Tikam Seorang Pemuda

Regional
7 Kasus Caleg Teseret Kasus Kriminal, Ada Pengguna Narkoba hingga Pelecehan Seksual

7 Kasus Caleg Teseret Kasus Kriminal, Ada Pengguna Narkoba hingga Pelecehan Seksual

Regional
Awali Kampanye di Banten, Prabowo Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanudin

Awali Kampanye di Banten, Prabowo Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanudin

Regional
Kapolri Mutasi 19 Perwira di Polda Kepri

Kapolri Mutasi 19 Perwira di Polda Kepri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com