Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi mengakui bahwa dirinya sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.
Hal itu dikemukakan oleh Muhammad Lutfi ketika memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Senin (4/9/2023).
"Saya masih berdiri dan berada di sini, padahal saya sudah berstatus tersangka. Bagi saya hukum adalah panglima tertinggi di republik ini," kata Lutfi.
Lutfi menegaskan, dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk agenda penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di sejumlah kantor dinas di Kota Bima dan rumah pribadinya.
"Saya selalu berhati-hati, tidak mau melakukan yang melanggar. Tapi hari ini, ada proses yang dilakukan oleh KPK. Makanya saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum," tutur Lutfi di akhir sambutan saat apel gabungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.