Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bima Demo, Minta DPRD Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Wali Kota

Kompas.com - 13/09/2023, 14:19 WIB
Syarifudin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Puluhan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bima, Rabu (13/9/2023).

Mereka menuntut anggota DPRD Kota Bima mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi proyek rehab rekon yang melibatkan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

"Kami menuntut anggota dewan ini agar sama-sama bergerak mendukung KPK yang saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kota Bima," kata Imam, koordinator aksi, saat berorasi.

Baca juga: Wali Kota Bima Akui Dirinya Berstatus Tersangka Saat Pimpin Apel

Ia mengatakan, dugaan korupsi itu yakni pada proyek rehab rekon pasca-banjir senilai Rp 166 miliar. Dalam kasus ini, kata dia, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.

Dia meminta KPK segera menahan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus itu, terutama Muhammad Lutfi yang sebelumnya telah dicekal oleh pihak Imigrasi.

"Sebagai warga Kota Bima, kami sangat mendukung langkah hukum KPK. Jadi siapa pun yang terlibat, apalagi sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kami minta segera ditahan. Jangan biarkan mereka menghirup udara bebas dengan menyandang status tersangka. Ini bisa membuat pro dan kontra di tengah masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Bima Resmi Dicekal Selama 6 Bulan

Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan mengatakan, pihaknya sangat mendukung kinerja KPK dalam mengusut kasus korupsi yang menyeret Muhammad Lutfi dan istrinya, Eliya.

Ia juga memastikan segala bentuk aspirasi masyarakat harus diterima dan disampaikan secara terbuka demi menjaga kondusifitas di daerah.

"Alhamdulillah, demo tadi diterima baik oleh Komisi I. Terkait tuntutan teman-teman soal kasus wali kota, inikan lagi proses hukum. Tapi pada prinsipnya kami sepenuhnya mendukung kangkah-langkah KPK dalam menegakkan supremasi hukum," kata Alfian.

Pantauan Kompas.com, dalam aksinya, puluhan massa ini dikawal ketat aparat kepolisian. Setelah melakukan orasi secara bergantian, mereka dengan menggunakan mobil pikap langsung menuju kantor Pemkot Bima dan diterima oleh Asisten I, Gawis bersama Asisten II yakni M Saleh.

Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi saat memimpin apel gabunganKOMPAS.COM/SYARIFUDIN Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi saat memimpin apel gabungan
Akui jadi tersangka

Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi mengakui bahwa dirinya sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.

Hal itu dikemukakan oleh Muhammad Lutfi ketika memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Senin (4/9/2023).

"Saya masih berdiri dan berada di sini, padahal saya sudah berstatus tersangka. Bagi saya hukum adalah panglima tertinggi di republik ini," kata Lutfi.

Lutfi menegaskan, dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk agenda penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di sejumlah kantor dinas di Kota Bima dan rumah pribadinya.

"Saya selalu berhati-hati, tidak mau melakukan yang melanggar. Tapi hari ini, ada proses yang dilakukan oleh KPK. Makanya saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum," tutur Lutfi di akhir sambutan saat apel gabungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com