Salin Artikel

Warga Bima Demo, Minta DPRD Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Wali Kota

BIMA, KOMPAS.com - Puluhan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bima, Rabu (13/9/2023).

Mereka menuntut anggota DPRD Kota Bima mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi proyek rehab rekon yang melibatkan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

"Kami menuntut anggota dewan ini agar sama-sama bergerak mendukung KPK yang saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kota Bima," kata Imam, koordinator aksi, saat berorasi.

Ia mengatakan, dugaan korupsi itu yakni pada proyek rehab rekon pasca-banjir senilai Rp 166 miliar. Dalam kasus ini, kata dia, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.

Dia meminta KPK segera menahan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus itu, terutama Muhammad Lutfi yang sebelumnya telah dicekal oleh pihak Imigrasi.

"Sebagai warga Kota Bima, kami sangat mendukung langkah hukum KPK. Jadi siapa pun yang terlibat, apalagi sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kami minta segera ditahan. Jangan biarkan mereka menghirup udara bebas dengan menyandang status tersangka. Ini bisa membuat pro dan kontra di tengah masyarakat," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan mengatakan, pihaknya sangat mendukung kinerja KPK dalam mengusut kasus korupsi yang menyeret Muhammad Lutfi dan istrinya, Eliya.

Ia juga memastikan segala bentuk aspirasi masyarakat harus diterima dan disampaikan secara terbuka demi menjaga kondusifitas di daerah.

"Alhamdulillah, demo tadi diterima baik oleh Komisi I. Terkait tuntutan teman-teman soal kasus wali kota, inikan lagi proses hukum. Tapi pada prinsipnya kami sepenuhnya mendukung kangkah-langkah KPK dalam menegakkan supremasi hukum," kata Alfian.

Pantauan Kompas.com, dalam aksinya, puluhan massa ini dikawal ketat aparat kepolisian. Setelah melakukan orasi secara bergantian, mereka dengan menggunakan mobil pikap langsung menuju kantor Pemkot Bima dan diterima oleh Asisten I, Gawis bersama Asisten II yakni M Saleh.

Hal itu dikemukakan oleh Muhammad Lutfi ketika memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Senin (4/9/2023).

"Saya masih berdiri dan berada di sini, padahal saya sudah berstatus tersangka. Bagi saya hukum adalah panglima tertinggi di republik ini," kata Lutfi.

Lutfi menegaskan, dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk agenda penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di sejumlah kantor dinas di Kota Bima dan rumah pribadinya.

"Saya selalu berhati-hati, tidak mau melakukan yang melanggar. Tapi hari ini, ada proses yang dilakukan oleh KPK. Makanya saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum," tutur Lutfi di akhir sambutan saat apel gabungan.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/13/141938478/warga-bima-demo-minta-dprd-dukung-kpk-usut-kasus-korupsi-wali-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke