BELITUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BS alias Empok (40) di Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung diringkus polisi karena kasus pemerkosaan.
Ironisnya, tindakan asusila itu dilakukan pelaku terhadap mertuanya sendiri yang sudah lanjut usia.
"Telah diamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan di Desa Lintang," kata Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Wawan mengungkapkan, aksi pemerkosaan terjadi pada Jumat (8/9/2023) saat korban (60) pulang mencuci pakaian di danau bekas tambang.
Kemudian pelaku datang dan langsung menyingkap pakaian korban.
Korban sempat melawan dengan pelepah pohon sagu, tapi langsung diinjak oleh pelaku sehingga korban tidak berdaya dan terjadi persetubuhan.
"Korban sempat berteriak minta tolong tapi kondisi sepi tidak ada yang mendengar," ujar Wawan.
Pelaku yang masih memiliki istri tersebut ditangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Membalong.
Polisi kemudian melibatkan psikiater untuk memeriksa pelaku dan diketahui pelaku memiliki kecenderungan terhadap wanita yang lebih tua.
"Secara psikologi hasilnya ada kecenderungan menyukai wanita yang lebih tua," ujar Wawan.
Baca juga: Istri Jadi TKW, Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 8 Tahun
Pelaku maupun korban diketahui sama-sama memiliki pasangan. Mereka tinggal satu desa di rumah yang berbeda.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang merupakan seorang buruh ditahan di Mapolsek Gantung, Belitung Timur.
Saat penangkapan polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.