Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Pos Sebut Orangtua yang Ajak Balita Mendaki Gunung Kerinci Melapor Naik Batas Shelter 1

Kompas.com - 11/09/2023, 19:52 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

Dilansir dari TribunJambitravel.com, pendaki akan melewati beberapa pos dan shelter, sebagai berikut.

Pos registrasi

Pintu rimba - Pos 1 (bangku panjang 1.890 m)

Membutuhkan waktu 30 menit setelah pintu rimba kita memasuki kawasan hutan heterogen.

Pos 1 - Pos 2 (batu lumut 2.010 m)

Waktu yang ditempuh 30 - 40 menit hampir sama seperti pos 1 di pos 2 dan bisa beristirahat sejenak.

Pos 2 - Pos 3 (pondok panorama 2.225 m)

Pendakian ditempuh dengan waktu 30 - 40menit. Para pendaki bisa istirahat dan makan makanan ringan.

Pos 3 - Shelter 1 (2.505 m)

Butuh waktu 1 jam perjalanan dan akan mulai menantang, yaitu ada tanjakan menuju shelter 1 mulai berat dan licin.

Shelter 1 - Shelter 2 (3.100 m)

Untuk melewati shelter ini, butuh waktu 3 jam dan harus melewati trek terpanjang Kerinci, mulai menantang dan banyak akar.

Shelter 2 - Shelter 3 (3.300 m)

Waktu tempuh selama 1 jam, di shelter ini terdapat tanjakan yang lebih menantang dan lewat pohon akar.

Shelter 3 - Puncak Kerinci (3.805 m)

Pendakian dengan waktu 2 - 3 jam perjalanan jalur didominasi batuan padat dan kerikil mirip gunung-gunung di Pulau Jawa.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntribunjambitravel.com dengan judul Simak Urutan Estimasi Waktu Perjalanan Mendaki Gunung Kerinci, Perjalanan Sampai 7 Jam

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com