Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Pos Sebut Orangtua yang Ajak Balita Mendaki Gunung Kerinci Melapor Naik Batas Shelter 1

Kompas.com - 11/09/2023, 19:52 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Ramai di media sosial, video seorang pria mengajak balita berusia 2 tahun mendaki Gunung Kerinci, Jambi.

Dalam video yang beredar, balita mengenakan jaket tebak berwarna merah muda mendaki Gunung Kerinci bersama ayahnya dengan peralatan pendaki.

Video tersebut menuai pro dan kontra, lantaran sang balita diajak naik Gunung Kerinci yang belum mahir berjalan itu bersusah payah menapaki jalan bebatuan dibantu ayahnya.

Menurut Petugas Pos R10 atau pos registrasi pendakian Gunung Kerinci, Dudung, ayah dan balita itu mendaki selama dua hari pada 15-17 Agustus 2023 lalu.

"Video pendakian orangtua yang membawa anak balitanya itu sudah lama," kata Petugas Pos R10 atau pos registrasi pendakian Gunung Kerinci, Dudung melalui pesan singkat, Minggu (10/9/2023).
Baca juga: Saat Mobil Istri Gubernur NTB Diduga Berkecepatan Tinggi Terlibat Kecelakaan, Seorang Balita Tewas

Dudung menjelaskan, berdasarkan aturannya, balita dibawa mendaki Gunung Kerinci dilarang apabila dilakukan tanpa didampingi porter lokal yang berpengalaman.

"Pendakian bersama balita yang dilarang sesuai SOP itu, apabila tidak didampingi oleh guide atau porter," ujarnya.

Tidak halnya dengan pendakian rombongan dari Surabaya itu, mereka sudah menggunakan jasa porter, dan orangtua balita itu juga sudah menandatangani surat pernyataan yang diberikan dari petugas.

Dalam surat pernyataan itu, semua yang terjadi dalam melakukan kegiatan pendakian di luar tanggung jawab pihak pos atau pengelola.

Mengaku hanya naik sampai shelter 1

Baca juga: Viral Video Pendaki Ajak Balita ke Puncak Gunung Kerinci, Begini Aturannya

Tidak hanya itu, petugas juga menjelaskan tiket masuk kawasan pendakian Gunung Kerinci tidak menyertakan asuransi.

"Kami sudah jelaskan secara detail. Kedua orangtua balita saat melapor ke petugas pendakian, mengaku hanya naik sebatas shelter 1. Lalu pulang," kata Dudung.

Dudung menuturkan setiap pendakian orang di bawah umur 17 tahun, wajib ada surat izin dari orangtua.

Tidak hanya itu, yang bersangkutan disarankan untuk menggunakan pemandu atau porter dan melengkapi data diri waktu registrasi dan memperoleh informasi dari pihak pos seperti surat keterangan sehat, e-KTP, KTA, SIM dan identitas lainnya.

“Bagi yang belum memenuhi data diri seperti di atas semua berhubungan dengan simaksi tiket yang dikeluarkan oleh taman Nasional khususnya untuk pendakian tidak ada asuransinya,” tutup Dudung.

Sebagai informasi, Gunung Kerinci merupakan puncak tertinggi di Sumatera dengan ketinggian 3.805 meter di atas permukaan laut (Mdpl).

Untuk mendaki Gunung Kerinci, membutuhkan waktu 6-7 jam untuk mencapai puncak.

Baca juga: Fakta di Balik Video Viral Balita Diajak Naik Gunung Kerinci oleh Orangtua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

Regional
Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Regional
Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Regional
Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Regional
Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Regional
Potongan Tulang Manusia Kembali Ditemukan di Parit Pontianak

Potongan Tulang Manusia Kembali Ditemukan di Parit Pontianak

Regional
2 Bakal Calon Independen Wali Kota Lhokseumawe Tak Memenuhi Syarat

2 Bakal Calon Independen Wali Kota Lhokseumawe Tak Memenuhi Syarat

Regional
Perjuangan Buruh Panggul Semarang, Rela Jual Motor dan Menabung Puluhan Tahun demi Naik Haji

Perjuangan Buruh Panggul Semarang, Rela Jual Motor dan Menabung Puluhan Tahun demi Naik Haji

Regional
Gerakan Sekolah Sehat Diluncurkan, Bupati Blora: Semoga Bisa Bermanfaat

Gerakan Sekolah Sehat Diluncurkan, Bupati Blora: Semoga Bisa Bermanfaat

Regional
Gara-gara Tato, Pria di Banyumas Tewas Ditusuk Temannya

Gara-gara Tato, Pria di Banyumas Tewas Ditusuk Temannya

Regional
Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Regional
Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Regional
Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Regional
Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com