Sementara itu, Kepala BP Batam M Rudi yang sempat menemui pedemo mengatakan, hal ini bukanlah kewenangan dirinya, tetapi pemerintah pusat.
“Pengembangan Pulau Rempang bukanlah kewenangan BP Batam, akan tetapi kewenangan Pemerintah pusat. Dalam hal ini kami hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat saja,” ungkap Rudi.
Rudi menjelaskan, pada pertemuan sebelumnya, pihaknya telah menawarkan perwakilan warga untuk ikut bertemu langsung dengan Pemerintah Pusat. Namun, hingga saat ini tawaran tersebut tidak ada jawaban.
“Kami di sini sama sekali tidak memiliki kewenangan, semua kewenangan berada di pemerintah pusat. Jadi kami harap saudara semua bisa memaklumi hal ini,” ungkap Rudi.
Untuk saat ini, suasana di kawasan Batam Centre berangsur kondusif, baik aparat maupun pedemo, saat ini sama-sama menahan diri.
Para pedemo akhirnya membubarkan diri usai berhasil dipukul mundur oleh aparat hingga di sekitar Masjid Raya Batam Centre.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.