Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kericuhan di Pulau Rempang, 7 Warga Ditetapkan Tersangka Pelemparan Bom Molotov ke Polisi

Kompas.com - 10/09/2023, 08:18 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak tujuh warga ditetapkan tersangka karena melakukan aksi pelemparan bom molotov saat kerusuhan di Jalan Raya Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Tidak hanya bom molotov, para tersang melakukan aksi memukul dan melempar batu kepada petugas saat kericuhan terjadi.

Pihak Polresta Barelang awalnya mengamankan delapan orang warga, namun satu orang telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam aksi tersebut.

"Berdasarkan rekaman video amatir serta keterangan tersangka Farizal, yang bersangkutan hanya memvideokan kejadian saja. Tidak ada memukul maupun melempar batu kepada petugas," ungkap Kapolresta Barelang dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id.

Baca juga: Minta Relokasi Warga di Pulau Rempang Jangan Pakai Kekerasan, Mahfud MD: Perlu Mungkin Uang Kerahiman

Ketujuh tersangka yaitu atas nama Roma, Jakarim, Martahan, As Arianto, Pirman, Farizal, Ripan ditetapkan sebagai tersangka.

Nugroho, menjelaskan saat situasi mulai tidak kondusif, tim terpadu menembakan gas air mata dan air dari mobil water cannon yang membuat kerumunan warga bercerai-berai dan membubarkan diri.

Dari situ, sejumlah tersangka memukul, melempari petugas dengan batu, membawa ketapel, parang hingga bom molotov.

Ia menjelaskan saat ini Polresta sudah mendirikan tujuh posko terpadu di wilayah Rempang.

Sejumlah posko terpadu itu di antaranya mulai dari Simpang Jembatan 4, Simpang Cate, Yayasan Yaa Bunaya.

Kemudian pintu masuk Pantai Melayu, Kedai Simpang Rezeki, Sungai Buluh Simpang Sembulang dan Kantor Camat Galang.

Baca juga: Lempar Bom Molotov ke Tim Gabungan di Kericuhan Pulau Rempang Batam, 8 Orang Diamankan


Para tersangka dijerat dengan pasal 212 KUHPidana dan atau Pasal 213 KUHPidana dan atau Pasal 214 KUHPidana.

Ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara menanti mereka.

Sebelumnya diberitakan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bom molotov, ketapel, parang, dan batu.

"Satu dari delapan pelaku merupakan pelemparan bom molotov kepada petugas gabungan. Beruntung pelaku telah kami amanakan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, ditemui di Mapolresta Barelang, Jumat (8/9/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Polisi Pulangkan Seorang Warga Buntut Kisruh Rempang, 7 Berstatus Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com