Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran di Brebes Tewaskan Seorang Pelajar, 3 Terduga Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 10/09/2023, 06:52 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga remaja dalam kasus tewasnya seorang pelajar berinisial NA yang ditemukan tewas mengenaskan di Flyover Kramatsampang, Kecamatan Kersana, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (8/9/2023) petang.

Ketiga remaja yang belum diketahui identitasnya dibawa ke Satreskrim Polres Brebes untuk dimintai keterangan Penyidik, Sabtu (9/9/2023).

Belum jelas status ketiganya apakah nantinya ditetapkan tersangka. Diduga, ketiganya terlibat dalam peristiwa tawuran yang menewaskan NA.

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Brebes," kata Kapolsek Kersana Iptu Teguh Adi Winarko, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/9/2023).

Baca juga: Pelajar Ditemukan Tewas di Flyover Kramat Sampang Brebes, Diduga Korban Tawuran

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar ditemukan tewas mengenaskan di Flyover Kramatsampang, Kecamatan Kersana, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (8/9/2023) petang.

Pelajar SMA yang belakangan diketahui berinisial NA diduga tewas akibat tawuran karena sejumlah luka. NA merupakan warga Desa Tengguli, Kecamatan Tanjung.

Kapolsek Kersana Iptu Teguh Adi Winarko, mengungkapkan, saat ditemukan, korban dalam keadaan meninggal dengan sejumlah luka tusuk.

"Iya benar," kata Teguh, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam.

Baca juga: Telepon Terakhir WNI Asal Trenggalek Korban Tewas Tawuran Perguruan Silat di Taiwan

Polisi masih mengembangkan terkait penemuan mayat tersebut.

"Hingga saat ini kami masih melakukan pengembangan. Jadi, nanti kita informasikan lebih lanjut," kata Teguh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Regional
Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Regional
Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
'Traffic Light' Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

"Traffic Light" Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

Regional
Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Regional
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Regional
Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Regional
Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Regional
Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Regional
KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

Regional
Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com