KOMPAS.com - Berita soal Muhammad Sani (73), lansia asal Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang sempat dikira meninggal dunia semakin membaik.
Sani hilang kontak dengan saudara-saudaranya selama 10 tahun. Akhirnya Sani ditemukan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Kota Bekasi.
Sementara itu, berita pasca-kerusuhan di Rempang, Batam, juga menjadi sorotan.
Warga minta aktivitas pemasangan patok tata batas hutan di Pulau Rempang dilakukan oleh pihak berwenang seperti Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca berita selengkapnya:
Saat ini Sani tinggal di rumah adiknya Rosnah (66), RT 02 RW 02 Sidomulyo, Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.
Saat ditemui Kompas.com, kakek yang biasa dipanggil Pak Mok itu masih belum banyak bicara.
Pihak keluarga juga masih belum terlalu banyak bertanya untuk menjaga kondisi mentalnya.
"Dulu dia suka merantau kemana-mana, bisa banyak bahasa. Badannya itu dulu gemuk makanya saya panggil Mok, anak-anak manggilnya Pak Mok," kenang Rosnah.
Baca berita selengkapnya: Kisah Sani, Lansia yang 10 Tahun Hilang dan Dikira Meninggal, Ditemukan Terlunta-lunta di Bekasi
Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Gerisman Ahmad, mewakili warga Pulau Rempang mengatakan, warga sangat menyayangkan aktivitas pemasangan patok tata batas hutan di wilayah mereka yang justru dilakukan oleh tim terpadu di Pulau Rempang.
Tim tersebut terdiri dari anggota TNI dan Polri. Menurutnya, hal itu menjadi pemicu bentrokan dengan warga.
“Kami menyesalkan itu, bukan kami tidak mau ikut serta dalam hal pematokan pematokan lahan. Saat sosialisasi dua hari dengan Kapolresta Barelang dan Dandim beberapa hari lalu, saya sudah sampaikan, kalau kami warga Rempang meminta pejabat yang berwenang, yang melakukan pemasangan patok lahan ini,” kata Gerisman yang dihubungi, Jumat (8/9/2023).
Baca berita selengkapnya: Warga Rempang Minta KLHK dan BPN yang Pasang Patok Lahan, Bukan Polisi dan TNI
Kasus pemerkosaan di Hidayatul Hikmah Al Kahfi, Semarang, terungkap setelah psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA DP3A) Pemkot Semarang, Iis Amalia, melakukan jumpa pers pada Rabu (06/09).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.