BATAM, KOMPAS.com – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, para pelaku kasus love scamming di Batam, masih dalam proses pendalaman.
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui siapa pelaku yang membantu 42 WN China ini melarikan diri hingga ke Pulau Kasu dan Pulau Bontong, Kecamatan Belakang Padang, beberapa waktu lalu.
Polisi juga tengah menyelidiki peran pihak-pihak yang membantu pelarian ini dengan mengacu pada barang bukti yang telah diamankan, termasuk uang tunai Rp 79 juta.
Baca juga: WNA di Bali Aniaya Warga Diduga Tak Terima Ditegur Parkir Sembarangan
“Kami masih melakukan pendalaman terkait siapa yang membantu pelarian, dan keberadaan mereka sedang kami selidiki,” kata Nasriadi yang dihubungi, Minggu (10/9/2023).
Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah ditahan, hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif terkait peran mereka dalam memfasilitasi dan membantu para WNA China hingga menyeberang ke daerah pedalaman.
“Mereka yang kami amankan dan kami lakukan pemeriksaan ini, merupakan penerjemah yang diminta untuk membantu pelaku dengan kebutuhan mereka, dan para WNI ini masih bersifat saksi dan ditahan untuk proses pendalaman lebih lanjut,” ucap Nasriadi.
Baca juga: Penjelasan BP Batam Terkait Pengembangan Kawasan Rempang, Janji Prioritaskan Warga
Nasriadi mengaku saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus love scamming ini.
“Kuat dugaan uang hasil kejahatan tersebut telah dialihkan ke berbagai aset dan usaha, kami sedang melakukan tracking aset atau money laundry dari sejumlah aset yang dimiliki pelaku, dan kami juga tengah menelusuri usaha-usaha dari hasil kejahatan ini,” sebut Nasriadi.
Kendati demikian, Nasriadi enggan mengomentari satu unit mobil mewah merek Aston Martin yang telah disita pihaknya dari kasus love scamming ini.
“Kami masih fokus terhadap pengembangan WNI yang menjadi memfasilitasi para WNA China ini untuk melakukan tindak kejahatan di Batam dan kami juga masih melakukan pengecekan di mana mobil mewah tersebut dibeli serta sejauh mana keterlibatan pembeli mobil tersebut,” jelas Nasriadi.
Pihaknya masih melakukan pelacakan terhadap pemilik rumah yang dijadikan sebagai tempat persembunyian para WNA China tersebut selama berada di Pulau Botong dan Pulau Kasu.
“Pemilik rumah kan kabur saat kami lakukan penggerebekan, nah ini sedang kami lakukan pengejaran,” imbuh Nasriadi.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, serta Ministry of Public Security of RRT mengamankan 88 WNA China di kawasan industri kara, Batam.
Bahkan saat penggerebekan tersebut, 88 orang tersebut sedang melakukan aktivitas love scamming dengan korban yang juga merupakan WNA China.
Sementara 42 WNA China lainnya diamankan sedang melakukan pelarian hingga ke daerah terpencil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.