Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jual Obat Ilegal, Warga di Muaro Jambi Tangkap WNA China

Kompas.com - 16/08/2023, 16:37 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Warga Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi menangkap warga negara asing (WNA) asal China karena diduga menjual obat-obatan herbal secara ilegal.

Warga ramai-ramai menangkap WNA asal China berinisial DL (50) kemudian menyerahkannya ke Polsek Sungaibahar pada Senin (14/8/2023).

Video penangkapan juga viral di media sosial. Saat ini WNA dengan inisial DL sudah ditangani Imigrasi Jambi.

Baca juga: Rokok Ilegal Senilai Rp 3 Miliar Dimusnahkan, Peredaran di Bali Meningkat 10 Kali

"WNA asal China sudah lama di Sungaibahar. Dia jual obat-obatan yang diklaim dapat menyembuhkan beragam penyakit," kata Pendeta Royanto Situmorang melalui pesan singkat, Rabu (16/8/2023).

Ia menuturkan, WNA asal China ini diduga menjual obat-obatan tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketika beroperasi dia menggunakan jasa penerjemah yang kemudian menjual obat-obatan yang dapat menyembuhkan beragam penyakit.

Obat yang dijual harganya sangat mahal, bahkan ada keluarga dari pemuda batak bersatu (PBB) yang menebus obat hingga belasan juta dengan sistem paket.

"Alasan mau cari tanah untuk bangun sarang walet. Tapi malah jualan obat. Sudah sekitar 2-3 bulan lalu," kata Royanto.

Banyak korban yang merasa tertipu dan telah meresahkan, warga pun ramai-ramai menangkap pelaku dan dua orang rekannya serta langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi, Mangampu Siregar membenarkan kejadian penangkapan WNA oleh warga yang diserahkan ke polisi.

"Benar, kita amankan karena ada laporan dari warga bahwa WNA ini membawa obat-obatan yang belum jelas status izinnya," kata Mangampu.

Untuk saat ini, kata Mangampu pihak Imigrasi telah memeriksa dokumen WNA asal China ini.

"Secara Keimigrasian, dokumennya masih valid dan visanya ada, namun ketika nanti terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan bisa kita lakukan deportasi ke negara asal," jelasnya.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal yang Ditutup di Kawasan Perhutani Sukabumi Beroperasi Lagi

Akan tetapi jika WNA tersebut ternyata melakukan tindakan pelanggaran pidana maka yang bersangkutan harus menjalani hukuman tersebut.

"Untuk jenis obat-obatnya bukan ranah kami untuk menyampaikan karena sedang diproses oleh pihak Polsek Sungaibahar," tuturnya.

Selain WNA tersebut, ternyata ada dua orang warga Indonesia dari Sumba dan Demak yang ikut dimintai keterangan. Mereka adalah sopir dan penerjemah untuk WNA tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com