Salin Artikel

Diduga Jual Obat Ilegal, Warga di Muaro Jambi Tangkap WNA China

JAMBI,KOMPAS.com - Warga Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi menangkap warga negara asing (WNA) asal China karena diduga menjual obat-obatan herbal secara ilegal.

Warga ramai-ramai menangkap WNA asal China berinisial DL (50) kemudian menyerahkannya ke Polsek Sungaibahar pada Senin (14/8/2023).

Video penangkapan juga viral di media sosial. Saat ini WNA dengan inisial DL sudah ditangani Imigrasi Jambi.

"WNA asal China sudah lama di Sungaibahar. Dia jual obat-obatan yang diklaim dapat menyembuhkan beragam penyakit," kata Pendeta Royanto Situmorang melalui pesan singkat, Rabu (16/8/2023).

Ia menuturkan, WNA asal China ini diduga menjual obat-obatan tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketika beroperasi dia menggunakan jasa penerjemah yang kemudian menjual obat-obatan yang dapat menyembuhkan beragam penyakit.

Obat yang dijual harganya sangat mahal, bahkan ada keluarga dari pemuda batak bersatu (PBB) yang menebus obat hingga belasan juta dengan sistem paket.

"Alasan mau cari tanah untuk bangun sarang walet. Tapi malah jualan obat. Sudah sekitar 2-3 bulan lalu," kata Royanto.

Banyak korban yang merasa tertipu dan telah meresahkan, warga pun ramai-ramai menangkap pelaku dan dua orang rekannya serta langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi, Mangampu Siregar membenarkan kejadian penangkapan WNA oleh warga yang diserahkan ke polisi.

"Benar, kita amankan karena ada laporan dari warga bahwa WNA ini membawa obat-obatan yang belum jelas status izinnya," kata Mangampu.

Untuk saat ini, kata Mangampu pihak Imigrasi telah memeriksa dokumen WNA asal China ini.

"Secara Keimigrasian, dokumennya masih valid dan visanya ada, namun ketika nanti terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan bisa kita lakukan deportasi ke negara asal," jelasnya.

Akan tetapi jika WNA tersebut ternyata melakukan tindakan pelanggaran pidana maka yang bersangkutan harus menjalani hukuman tersebut.

"Untuk jenis obat-obatnya bukan ranah kami untuk menyampaikan karena sedang diproses oleh pihak Polsek Sungaibahar," tuturnya.

Selain WNA tersebut, ternyata ada dua orang warga Indonesia dari Sumba dan Demak yang ikut dimintai keterangan. Mereka adalah sopir dan penerjemah untuk WNA tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/16/163750678/diduga-jual-obat-ilegal-warga-di-muaro-jambi-tangkap-wna-china

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke