DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) memusnahkan 4,3 juta batang rokok ilegal yang nilainya ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Rokok tersebut merupakan hasil penindakan pada periode Januari-Juni 2023.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali-Nusra Susila Barata mengatakan peredaran rokok ilegal tersebut mengalami peningkatan 10 kali lipat dibandingkan semester II tahun 2022.
Tercatat, nilai barang sitaan rokok ilegal pada periode Juni-Desember 2022 hanya sekitar Rp 300 juta.
"Untuk 2023 ini mengalami kenaikan yang sangat besar. Contoh, untuk tahun 2022 semester II itu Rp 300-an juta jadi bahkan setengah miliar saja tidak sampai nilainya, ini sudah sampai Rp 3 miliar, artinya peningkatan sangat tajam bahkan bisa sampai 10 kali dibandingkan tahun sebelumnya," kata dia di Kantor Bea Cukai Bali-Nusra, Kabupaten Badung, Bali Selasa (15/8/2023).
Baca juga: 10 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 11,6 Miliar Dimusnahkan di Kantor Ganjar
Ia menduga meningkatnya peredaran rokok ini lantaran para pelaku mulai menjadikan Bali sebagai pasar baru seiring dengan berakhirnya pandemi Covid-19.
Karena itu, pihaknya berkerja sama dengan aparat terkait gencar melakukan penindakan hingga operasi ke toko-toko kelontong.
"(Toko kelontong) mereka biasanya tidak menjual dalam jumlah besar tapi tetap kita lakukan penyitaan dan denda," kata dia.
Baca juga: Bea Cukai dan Satpol PP Flores Timur Sita 1.800 Batang Rokok Ilegal
Selain rokok ilegal, Bea Cukai Bali Nusra juga memusnahkan sejumlah barang, minuman dan obat-obatan ilegal lainnya.
Adapun barang tersebut adalah cairan rokok elektrik 3 liter, minuman keras 552 liter, obat dan pakaian bekas 114 karung, alat elektronik 80 unit, laptop 17 unit, sex toys 27 unit.
Kemudian, spare part kendaraan bermotor serta barang hiasan dari binatang seperti tanduk dan tulang hewan sebanyak 14 kemasan, speargun 2 unit, tembakau ris 1.056 kemasan, cerutu 44 batang dan tembakau snus 413 kemasan.
Baca juga: Simpan 730.000an Batang Rokok Ilegal, Pedagang di Garut Jadi Tersangka
Total nilai barang yang dimusnahkan sekitar Rp 3,4 miliar dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 3,3 miliar. Barang ilegal ini dimusnahkan dengan cara mulai dibakar hingga dirusak mengunakan mesin pemotong.
Susilo mengatakan mainan seks (sex toys) yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari penumpang yang masuk melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
"Sex toys kami tidak bisa menyebut banyak tapi hampir di semua kantor yang ada bandara pasti ada penindakan. Karena ini sebenarnya dibawa penumpang tidak diizinkan untuk dibawa," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.