Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Puskesmas di Bengkulu Ditetapkan Tersangka Korupsi Operasional Kesehatan

Kompas.com - 15/08/2023, 12:04 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala Puskesmas Pasar Ikan, Kota Bengkulu, RA ditetapkan sebagai tersangka Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2022.

Penetapan tersangka oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu ini usai dua kali pemanggilan RA.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan melalui Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Khoiril Akbar di Polda Bengkulu, membenarkan penetapan tersangka tersebut.

Baca juga: Eks Wali Kota Kendari Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pendirian Gerai Alfamidi, Diduga Minta Saham

"Iya benar ada pemeriksaan hari ini dan sudah kita tetap tersangka 1 orang, dokter RA," ujar Kompol Khoiril Akbar, Selasa (15/8/2023).

Penetapan tersangka ini, sambung Khoiril, dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, barang bukti, serta keterangan dari saksi-saksi kepada penyidik.

Modus tersangka, sambung dia, memotong uang kegiatan staf dan karyawan Puskesmas sebesar Rp 146 juta. Uang itu kemudian dipakai jalan-jalan ke Bali, Bromo, dan Malang, dikemas dalam program studi akreditasi Puskesmas.

Baca juga: Ketahuan Jadi Ketua Parpol, ASN di Bengkulu Dipecat

Sementara itu, kuasa hukum tersangka dr RA, Made Sukiade mengungkapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke penyidik.

"Kita sepenuhnya serahkan ke penyidik ya, kita hormati dan kita hargai proses hukum yang berjalan ini," ungkap Made.

Made juga tidak menampik adanya pemotongan anggaran Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu.

"Iya ada diakui oleh klien kami terkait dengan pemotongan yang terjadi, namun semuanya tentu kita menunggu proses hukum," jawab Made.

Tersangka saat ini tidak ditahan karena kooperatif selama pemeriksaan. Kasus ini berupa pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di setiap UPTD Puskesmas di Kota Bengkulu.

Pemotongan dan pemungutan ini terjadi pada anggaran biaya perjalanan dinas yang bersumber dari DAK Non Fisik bidang kesehatan melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2022. Besarannya Rp 30.000 per orang per kegiatan.

Selain itu ada juga dugaan duplikasi SPJ tahun 2022 dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) UPTD Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu sebesar Rp 833.719.050 dengan indeks perjalanan dinas per orang/kegiatan Rp 80.000.

Berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) UPTD Puskesmas Pasar Ikan, BOK telah dilaksanakan dengan realisasi serapan anggaran sebesar 84,94 persen atau sebesar Rp 749.999.607. 

Pencairan dilakukan bertahap, anggaran triwulan I Rp 151.640.000, triwulan II Rp 163.190.000, dan triwulan III Rp 105.504.000.

Berdasarkan rekapitulasi koordinator BOK Puskesmas Pasar Ikan, jumlah penerimaan dari hasil pemotongan atau pemungutan dalam kurun waktu September hingga Desember 2022, triwulan pertama Rp 32.010.000, triwulan kedua Rp 20.700.000, triwulan ketiga Rp 35.800.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com