Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang WNA China Dideportasi dari Riau, Sempat Terlibat Narkoba

Kompas.com - 14/04/2022, 20:25 WIB
Citra Indriani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Pekanbaru, Riau, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial WW (46).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, sebelum dideportasi ke negara asalnya, WNA China itu dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

"Deteni (orang asing penghuni Rudenim) ini akan menjalani karantina selama sembilan hari sebelum dideportasi ke negara asalnya. Karantina tersebut merupakan persyaratan dari China sebelum memasuki negara mereka. Selama di karantina, nanti di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Jahari kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Kakek Pengemis Tertangkap Cabuli Seorang Bocah di Riau, Korban Dibujuk dengan Uang

Jahari menjelaskan, dideportasinya WNA China itu karena telah melewati batas izin keluar (Exit Permit Only/EPO).

Sebelumnya, pria dari negara Tirai Bambu itu juga sempat berurusan dengan BNN Kabupaten Siak karena positif menggunakan narkoba.

"Karena direhabilitasi, masa EPO-nya habis, jadi harus kita deportasi," sebut Jahari.

Baca juga: Gubernur Riau Temui Menkes Budi, Usul Pembangunan RS Baru Tipe A

Jahari mengatakan, Deteni asal China berusia 46 tahun itu dipindahkan ke Jakarta dengan pengawasan melekat oleh dua orang petugas Rudenim Pekanbaru.

"WNA ini diberangkatkan dari Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggunakan Pesawat Batik Air," kata Jahari.

Dengan dilaksanakannya pemindahan terhadap satu orang WNA tersebut, maka jumlah Deteni dan pengungsi yang berada di bawah Pengawasan Rudenim Pekanbaru sampai saat ini berjumlah 888 orang.

Adapun rinciannya terdiri dari pengungsi yang difasilitasi oleh International Organization for Migration (IOM) sebanyak 878 orang, Immigratoir yang difasilitasi oleh Rudenim Pekanbaru sebanyak 9 orang dan Pengungsi Mandiri yang tidak difasilitasi oleh IOM berjumlah satu orang.

"Deportasi merupakan salah satu dari Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). TAK merupakan sanksi administratif yang ditetapkan Pejabat Imigrasi terhadap Orang Asing di luar proses peradilan," imbuh Jahari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com