Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/09/2023, 10:00 WIB
Dwi Nur Hayati ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mewujudkan mimpi ratusan warga Desa Tebing Tinggi dan Desa Jati Mulya di Kabupaten Muratara dengan membagikan sertifikat hak milik (SHM) lahan perkebunan.

Pasalnya, warga di dua desa yang merupakan asli Suku Anak Dalam (SAD) itu sempat mengalami persoalan tumpang tindih terhadap lahan yang belum sah memiliki sertifikat.

Adapun penyerahan sertifikat tersebut dilakukan Herman Deru secara door to door dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto, Kamis (7/9/2023).

Terdapat 16 sertifikat yang diserahkan kepada 762 Kepala Keluarga (KK). Rinciannya, 13 sertifikat diberikan kepada 516 KK di Desa Tebing Tinggi dan tiga sertifikat diserahkan untuk 246 KK di Desa Jati Mulya.

Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Halal

Pada kesempatan tersebut, Herman Deru berterima kasih atas peran seluruh aparat, baik Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan aparat lainnya yang terlibat langsung dalam menyelesaikan persoalan lahan milik masyarakat tersebut.

"Ini menjadi bukti baiknya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten serta pihak TNI hingga Polri. Sinergitas ini harus terus dibangun dan terus ditingkatkan," imbuhnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (8/9/2023).

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto berfoto dengan para warga Kabupaten Muratara saat acara penyerahan sertifikat hak milik (SHM) lahan perkebunan, Kamis (7/9/2023).

DOK. Humas Pemprov Sumsel Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto berfoto dengan para warga Kabupaten Muratara saat acara penyerahan sertifikat hak milik (SHM) lahan perkebunan, Kamis (7/9/2023).

Senada dengan Herman Deru, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa impian masyarakat tersebut terealisasi berkat upaya dan koordinasi semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), TNI, Polri, dan unsur lainnya.

"Pemerintah pusat, gubernur, bupati, dan pihak lainnya terus berupaya membantu menyelesaikan persoalan ini," imbuhnya.

Baca juga: Flare Prewedding Sebabkan 50 Hektar Lahan di Bromo Terbakar, Manajer WO Tersangka

Tak lupa, Hadi mengucapkan selamat kepada masyarakat yang menerima sertifikat lahan.

"Saya ucapkan selamat kepada masyarakat karena cita-cita untuk memiliki sertifikat lahan yang sudah 28 tahun diimpikan akhirnya terwujud," katanya.

Hadi menyebut, masing-masing sertifikat diberikan secara komunal atau berkelompok. Ia berharap, lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk perkebunan masyarakat.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, masyarakat akan diberikan pelatihan dan bimbingan dari perusahaan di kawasan desa tersebut untuk memanfaatkan lahan dengan baik.

"Nanti masyarakat juga akan diberikan bimbingan teknis oleh Koperasi PT PP London Sumatra Indonesia Tbk. (Lonsum) terkait bagaimana cara memproduksi kebun sehingga dapat menghasilkan. Hasil kebun itu juga nantinya akan ditampung pihak perusahaan," jelasnya.

Baca juga: Pengertian Konsep Dasar Ilmu Ekonomi dan Penggolongannya

Hadi yakin ekonomi masyarakat akan semakin tumbuh dengan adanya kepastian hukum atas lahan tersebut.

"Saya yakin ini akan memberikan dampak ekonomi yang sangat baik bagi masyarakat," tuturnya.

Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com