Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Anak Bacaleg PDI-P Bukan Diperkosa Ayahnya, Ada Tersangka Lain

Kompas.com - 06/09/2023, 18:40 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB menetapkan tersangka lain kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak bakal calon legislatif (bacaleg) PDI Perjuangan di Lombok Barat berinisial S (50) yang sempat menyita perhatian publik.

Belakangan terungkap, kasus dugaan asusila tersebut yang awalnya dituduhkan kepada S, setelah menjalani serangkaian penyelidikan, kepolisian menetapkan tersangka lain yang merupakan seorang anak.

Teddy tidak bisa membeberkan secara detail identitas maupun hubungan tersangka dengan korban I (16), mengingat pelaku masih berstatus anak-anak dan saat ini dititpkan di Sentra Paramita Mataram.

Baca juga: 6 Saksi Diperiksa soal Kasus Dugaan Asusila Bacaleg PDI-P terhadap Anaknya

"Kami mohon kerja sama untuk identitas kita jaga. Intinya pelakunya di bawah umur. Dugaan asusila anak yang berkonflik dengan hukum, bukan ayahnya. Tidak bisa kami sampaikan terlalu vulgar," kata Teddy.

Dijelaskan Teddy, meskipun dalam laporan awal yang diduga melakukan asusila adalah S, namun secara hukum bisa saja menetapkan tersangka sesuai temuan fakta penyidikan.

"Kan ada namanya penyidikan, pada saat proses penyidikan berjalan, didapatkan fakta penyidikan bahwa bukan bapaknya (S) yang melakukan (asusila)," kata Teddy.

Teddy menegaskan, pihaknya telah menangani kasus pemerkosaan anak bacaleg PDI-P itu secara profesional sesuai standard operational procedure (SOP).

Terlebih, menurutnya, kasus itu juga mendapat atensi oleh Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.

"Kasus ini sudah menjadi atensi pusat. Penyidik sudah melakukan scientific crime investigation dengan melibatkan lembaga perlindungan anak dengan tetap mengedepankan hak-hak korban yang berkonflik dengan hukum," kata Teddy.

Disampaikannya, polisi juga telah memeriksa 14 saksi terkait dugaan pemerkosaan terhadap I, serta melakukan tes psikologi terhadap korban, pelapor, dan melakukan cek TKP serta olah TKP.

Hingga saat ini pelaku telah dititipkan di Sentra Paramita Mataram, dan akan segera menjalani proses hukum lanjutkan untuk dikirimkan ke Kejaksaan.

Baca juga: Bacaleg PDI-P yang Diamuk Massa di Lombok Barat Bantah Cabuli Anak Kandung

"Berkas perkaranya sudah kami serahkan ke Kejaksaan, sedang dalam proses pengecekan kelengkapan berkas perkaranya," kata Teddy.

Sebelumnya dikabarkan, massa sempat mengamuk dan mengeroyok S karena diduga menyetubuhi anaknya pada Juli lalu.

Pria S juga sempat dikabarkan diusir oleh warga Desa Sekotong Barat. Pengusiran tersebut merupakan penerapan awik-awik gubuk (hukum adat) yang diputuskan melalui musyawarah warga. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com