Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaleg Diduga Cabuli Anak Kandung di Lombok Barat Diusir Warga, Kades: Hukum Awik-awik Tetap Berjalan

Kompas.com - 06/08/2023, 14:33 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang bakal calon legislatif (bacaleg) berinisial S (50) diduga mencabuli anaknya diusir oleh warga Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Rabu (2/8/2023) lalu.

Kasus dugaan pencabulan ini masih dalam tahap penyidikan Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Subdit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Kamis (20/7/2023) lalu.

Meski kasus ini belum dipastikan kebenarannya secara hukum negara, warga desa setempat tetap menjalankan hukum adat yang berlaku dengan mengusir bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kepala Desa Sekotong Tengah Muhammad Burhan mengatakan, masyarakat desa setempat mengenyampingkan hukum positif yang berlaku di Indonesia, dan menerapkan awik-awik desa.

Baca juga: Berkas Ijazah Bacaleg di Sumenep Meragukan, KPU Akan Klarifikasi ke Lembaga Pendidikan

S dikenai sanksi berdasarkan awik-awik yang sudah ditetapkan oleh tokoh masyarakat sejak puluhan tahun yang lalu.

"Kita kesampingkan itu, jadi hukum negara tetap jalan hukum awik awik tetap jalan," jelas Burham saat dihubungi TribunLombok.com, Jumat (4/8/2023).

Kasus dugaan asusila oleh Bacaleg PDIP tersebut, saat ini masih dalam proses penyidikan di Polda NTB.

Sehingga dalam penerapan awik awik tersebut, tidak menggunakan keputusan hakim.
Burham menjelaskan, jika nantinya berdasarkan putusan hakim SS tidak bersalah, awik awik tersebut tetap berlanjut.

"Tetap berlanjut, awik awik gubuk masalahnya itu, masyarakat yang memiliki keputusan," kata Burham.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, dugaan kekeraasan seksual sudah masuk proses penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kasusnya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Hari ini direncanakan untuk pemeriksaan saksi korban," kata Arman.

Baca juga: Anak Kandung Bacaleg di Lombok Barat Bantah Dicabuli Ayahnya, Salah Paham Berujung Pengeroyokan

Soal isu ada pencabutan laporan dari korban, Arman menegaskan hal itu tidak benar. Menurutnya, proses hukum berjalan terus.

Arman menyebutkan, pihaknya objektif dan telah sesuai prosedur dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik itu.

"Kami sudah melakukan proses secara profesional sesuai prosedur, sehingga tidak terburu-buru dari sejak tahap penyelidikan hingga kini naik penyidikan," kata Arman.

Diberitakan sebelumnya, Muh Tohri Azhari, kuasa hukum dari S, membantah laporan terhadap kliennya.

Tohri mengatakan, S tidak pernah melakukan pencabulan terhadap anaknya inisial I.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com