Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joko Umbaran, Pembunuh Teman Kencannya Divonis 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Kompas.com - 06/09/2023, 17:53 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Joko Umbaran, pelaku yang membunuh wanita teman kencannya di Hotel K Blora, divonis 18 tahun penjara.

"Hasil putusannya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 18 tahun penjara," kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blora, Muhamad Fauzan Haryadi, kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Fauzan yang juga sebagai hakim ketua dalam perkara tersebut mengatakan, pada saat memutuskan perkara itu, ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

Selama masih ada hal-hal yang meringankan, maka putusan tak mungkin maksimal.

Baca juga: Joko Umbaran, Pembunuh Wanita Teman Kencannya di Blora Dituntut 20 Tahun Penjara

Selain hal-hal yang meringankan, menurutnya ada hal-hal yang memberatkan pula.

Di antaranya pembunuhan yang dilakukan Joko Umbaran masuk kategori pembunuhan berencana.

Dikuatkan dengan terdakwa yang mengakui membawa alat yang digunakan untuk membunuh.

"Selain itu, tusukannya juga pas di bagian mematikan. Itu jadi dasar pembunuhan itu berencana. Kalau tidak berencana bisa lebih rendah sekitar 15 tahun," kata dia.

Dalam melakukan aksi pembunuhan, Joko Umbaran sempat minum-minuman keras, tetapi tidak sampai mabuk. Sehingga, perbuatan tersebut dilakukan secara sadar.

Baca juga: Diwisuda Sendirian karena Kesiangan, Rivaldo: Orangtua Saya Marah, Tidak Tahu Saya Tidur di Kos

Vonis hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang menuntut Joko Umbaran dengan pidana 20 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com