Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joko Umbaran, Pembunuh Wanita Teman Kencannya di Blora Dituntut 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/07/2023, 12:08 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan seorang wanita di K Hotel Blora, bernama Joko Umbaran alias JU dituntut pidana 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko mengatakan pihaknya telah membacakan tuntutan tersebut dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Blora, pada Kamis (20/7/2023).

"Untuk pembacaan tuntutan terdakwa pembunuhan di hotel K sudah dibacakan pada hari Kamis Tanggal 20 Juli 2023 dengan tuntutan 20 tahun penjara dan pasal yang dituntutkan yaitu Pasal 340 KUHP," ucap Jatmiko kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Joko Umbaran, Pembunuh Wanita dalam Kamar Hotel di Blora, Selalu Bawa Pisau Saat Kencan lewat MiChat, Ini Alasannya...

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan bernama Mirawati ditemukan tewas berlumuran darah di salah satu kamar hotel di wilayah Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada 17 Januari 2023.

Saat ditemukan, terdapat luka di leher korban. Ia dibunuh oleh teman kencannya yang bernama Joko Umbaran.

Pelaku tega membunuh Mirawati karena merasa tak puas saat kencan dengan korban.

Pembunuhan berawal saat pelaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari teman kencan. Ia pun menemukan korban dan menggunakan jasa korban untuk kencan.

Sebelumnya pelaku dan korban tak saling kenal. Saat janjian di sebuah hotel, pelaku membawa pisau dengan alasan untuk jaga-jaga.

Pasalnya ia pernah menggunakan aplikasi MiChat untuk kencan, namun yang menemuinya ternyata laki-laki dan memerasnya. Berdalih trauma, pelaku pun membawa pisau saat berkencan dengan korban.

Saat sedang berkencan, korban dan pelaku sempat cekcok masalah bayaran, sehingga korban meminta agar pelaku segera mengakhiri kencannya.

Pelaku yang tidak puas dengan pelayanan korban kemudian mengambil pisau dan menusukkan ke arah korban hingga ambruk dan tewas berlumuran darah.

Usai membunuh korban, pelaku sempat kabur keluar hotel tanpa mengenakan pakaian dengan tubuh berlumuran darah.

Ia pun kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian pada 18 Januari 2023 sekitar Pukul 08.00 WIB di Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Baca juga: Kronologi Joko Umbaran Bunuh Teman Kencan di Hotel di Blora, Tusuk Korban Usai Dilayani lalu Kabur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Preman di Lampung Aniaya Pemilik Warung, Minta Nambah Jatah 'Akamsi'

Preman di Lampung Aniaya Pemilik Warung, Minta Nambah Jatah "Akamsi"

Regional
Hadiri Puncak HKG PKK di Solo, Iriana Jokowi Ingatkan Peserta Beli Oleh-oleh

Hadiri Puncak HKG PKK di Solo, Iriana Jokowi Ingatkan Peserta Beli Oleh-oleh

Regional
Nakhoda Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan di Jambi Jadi Tersangka

Nakhoda Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan di Jambi Jadi Tersangka

Regional
Satu Santriwati di Rokan Hilir Meninggal Usai Makan Siomay, Belasan Korban Lainnya Dibawa ke RS

Satu Santriwati di Rokan Hilir Meninggal Usai Makan Siomay, Belasan Korban Lainnya Dibawa ke RS

Regional
Kembalikan Kejayaan Petani Tebu, Bupati Blora Minta Pengurus Baru APTRI Jalin Sinergi

Kembalikan Kejayaan Petani Tebu, Bupati Blora Minta Pengurus Baru APTRI Jalin Sinergi

Regional
Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Eks Walkot Palembang Diperiksa

Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Eks Walkot Palembang Diperiksa

Regional
Diwakili 19 PAC, Ngesti Nugraha Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di PDI-P Kabupaten Semarang

Diwakili 19 PAC, Ngesti Nugraha Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di PDI-P Kabupaten Semarang

Regional
Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Regional
2 Bocah SD di Lombok Diduga Diperkosa 5 Orang, 2 Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

2 Bocah SD di Lombok Diduga Diperkosa 5 Orang, 2 Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com