Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Tangkap Suami Istri yang Sandera Ibu dan 2 Anaknya karena Bisnis Jual Beli Mobil

Kompas.com - 31/08/2023, 17:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) asal Tangerang, IW dan MZ ditangkap polisi karena menyandera seorang ibu rumah tangga (IRT), T dan dua anaknya.

Kedua pelaku menyandera T karena suami T, AK belum membayar utang sisa jual beli mobil Luxio sebesar Rp 11 juta dari total pembelian Rp 30 juta.

Kasus tersebut berawal saat AK menjadi perantara take over kendaraan milik IW ke Kristino seharga Rp 30 juta pada 7 Agustus 2023.

Tahap pertama, uang yang dibayar sebanyak Rp 19 juta. Sementara sisanya yakni Rp 11 juta akan dilunasi setelah dua pekan.

Baca juga: Perampok yang Sandera Bayi Ternyata Anggota BPD di Desa Baru Muarojambi, Babak Belur Dihakimi Massa

Setelah berjalan beberapa waktu, AK dan pembeli Kristiono sulit dihubungi.

IW dan MZ bersama dua rekannya kemudian mendatangi rumah AK di Kampung Limus, Kabupaten Bogor. Namun AK tak ada di rumah.

Akhirnya IW dan MZ pun membawa T dan dua anaknya, serta dua unit motor. Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Namun, pelapor (AK) tidak ada," ujar Ibrahim Tompo, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Kamis (31/8/2023).

"Akhirnya tersangka membawa korban T bersama anaknya serta dua unit motor," lanjutnya

T dan dua anaknya dibawa ke rumah para pelaku di kawasan Tangerang, Banten. Korban dan dua anaknya disekap di rumah pelaku selama 10 hari.

"Sampai dijemput oleh Reskrimum Polda Jabar," katanya.

Baca juga: Sandera Bayi, Perampok di Jambi Dihakimi Massa dan Motor Dibakar

Kepada polisi, pelaku mengaku kesal lantaran AK tidak memiliki niat baik untuk membayar utangnya.

IW mengaku sengaja membawa istri dan kedua anak pelapor karena ingin bermusyawarah terkait penjualan mobilnya. Namun ternyata suami korban tidak pernah datang.

"Sampai akhirnya saya culik agar suaminya ini datang ke rumah," ujar IW.

Akibat perbuatannya, pasutri itu disangkakan pasal 328 tentang penculikan dan pasal 333 tentang merampas kemerdekaan.

Mereka terancam pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi masih mencari keberadaan rekan IW dan MZ yang turut membantu para pelaku saat melakukan penculikan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Garuk Pasutri Setelah Sandra Seorang Ibu dan Anak, Gara-gara Suami Tak Banyar Uang Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Regional
Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Regional
Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Regional
Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Regional
1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

Regional
Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Regional
Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Regional
3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Regional
Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Regional
Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Regional
Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Regional
Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Regional
Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Regional
Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Regional
Seminggu Dirawat, 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Akhirnya Pulang

Seminggu Dirawat, 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Akhirnya Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com