Skenario terburuk itu akhirnya benar-benar terjadi. Baeti masih ingat betul bagaimana detik-detik ia memasuki ruang operasi.
"Tapi entah kenapa saya merasa lebih tenang waktu itu, mungkin karena sudah tidak mikir biaya dan selama rawat inap suami fokus mendampingi, soalnya tidak banyak berkas BPJS yang perlu diurus,” ujarnya.
Operasi berjalan lancar dan selesai dengan singkat. Untuk kali pertama, Baeti dan Anya akhirnya dapat berjumpa, melepas rindu yang terpupuk sembilan bulan lamanya.
Potret Baeti adalah bukti nyata bahwa negara melalui BPJS Kesehatan hadir menjamin keselamatan setiap warganya.
Fasilitas kesehatan (Faskes) juga telah menunjukkan pelayanan terbaik, sehingga peserta JKN-KIS PBI seperti Baeti bisa mendapat perlakuan yang sama tanpa ada diskriminasi.
"Awalnya saya pikir kalau pakai BPJS nanti jadi dibedakan dengan pasien umum, tapi ternyata sama saja. Pelayanannya semua sama, tidak dibeda-bedakan, perawatnya juga cekatan kalau dipanggil," ucapnya.
Kisah Baeti dan putri terkasihnya tentu tidak berujung sampai di sini. BPJS Kesehatan akan terus membersamai tumbuh kembang Anya hingga kelak ia dewasa nanti.
JKN: mudah, cepat, dan setara
Dalam kondisi kegawatdaruratan, acap kali pasien tidak mempersiapkan kartu identitas fisik untuk kepentingan asuransi.
Namun, sejak BPJS Kesehatan melakukan integrasi data dengan KTP-el, registrasi pasien dapat dilakukan hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Sekarang kalau berobat di Puskesmas cukup bawa KTP atau boleh hanya menyebutkan NIK di loket pendaftaran," kata Bidan Koordinator Puskesmas Kemangkon, Purbalingga, Imroatul Falah.
Asalkan status JKN-KIS aktif, pasien bisa langsung mendapat manfaat pelayanan kesehatan di Faskes tingkat pertama yang terdaftar.
Tak hanya itu, Puskesmas Kemangkon juga belum lama ini melakukan inovasi pelayanan berupa integrasi basis data kependudukan warga se-Kecamatan Kemangkon.
Jadi, ketika pasien lupa tidak membawa satu pun tanda pengenal, petugas loket dapat membantu mencari data pasien hanya dari nama dan alamat tinggal.