"Sekarang pendaftaran pasien juga bisa secara online melalui aplikasi Mobile JKN, jadi langsung dapat nomor antrean dan datang sesuai estimasi waktu tunggu,” terangnya.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Agus Budi mengajak Faskes mitra untuk melaksanakan transformasi mutu layanan bagi pasien JKN-KIS.
Faskes wajib memasang poster janji layanan dan kontak pengaduan di tempat strategis agar pasien JKN-KIS mengetahui hak-haknya.
“Peserta JKN-KIS dapat menghubungi nomor aduan di poster jika menemukan diksriminasi dalam pelayanan,” ujarnya.
Selain itu, pasien juga bisa mengirimkan aduan melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor telepon 165.
Dengan begitu, BPJS menjamin layanan kesehatan terbaik bukan hanya untuk orang berada saja. Kaum papa seperti Baeti dan ratusan ribu warga Purbalingga lain juga memiliki hak yang sama untuk menikmati layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.