BIMA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Feri Sofyan, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah kantor instansi pemerintahan di Kota Bima.
Baca juga: Kantor Digeledah KPK, Kepala BPBD Kota Bima: Tidak Ada Dokumen yang Disita
Menurut Feri, penggeledahan tersebut cukup menggangu kondisi psikis Apartur Sipil Negara (ASN). Sebab, kata dia, hal itu baru pertama kali terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
"Masalah terganggu atau tidak jelas secara psikis mengganggu mental aparat yang ada, karena hal ini pertama kali terjadi di daerah kita tercinta," kata Feri Sofyan saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Rumah Pribadi Wali Kota Bima dan Pejabat PUPR Ikut Digeledah KPK
Feri Sofyan mengungkapkan, meski menimbulkan beban psikis bagi para pegawai, namun dia menegaskan bahwa kegiatan KPK ini adalah upaya menegakkan hukum.
Sehingga semua pihak harus mendukung dan menghormati.
KPK harus diberikan keleluasaan dalam mencari bukti atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama wali kota Bima.
"Dan diharapkan kepada seluruh ASN agar bisa mengambil hikmah dari kejadian ini, sekaligus menjadi terapi agar hal ini tidak terulang kembali," ujar dia.
Baca juga: Usut Bukti Dugaan Korupsi Wali Kota Bima, KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas
Selama KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkot Bima, Feri Sofyan mengklaim, aktivitas pemerintahan termasuk pelayanan masyarakat berjalan seperti biasa.
Namun, pada titik-titik yang digeledah KPK seperti Kantor Wali Kota Bima dan sejumlah OPD, kegiatan pegawai terpaksa dihentikan sementara waktu.
Feri Sofyan menilai roda pemerintah di Pemkot Bima saat ini tak ubahnya seperti hari biasa ketika Wali Kota Bima sedang dinas luar daerah.
"Pemerintahan tetap ada dan berjalan seperti biasa walaupun tidak ada Wali Kota, sama persis seperti Wali Kota keluar daerah," kata Feri Sofyan.
Untuk diketahui pada Selasa (29/8/2023), tim KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.
Kemudian ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Muhtar Landa dan terakhir ruang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Bima.
Sehari berselang, tepatnya pada Rabu (30/8/2023), KPK kemudian melanjutkan kegiatan penggeledahan dengan menyasar sejumlah ruangan di Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima.
Setelah itu, tim bergeser menggeledah rumah pribadi Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Penggeledahan rumah Wali Kota Bima tersebut dilakukan bersamaan dengan penggeledahan rumah salah seorang pejabat pada Dinas PUPR di Kota Bima.
KPK mengatakan penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.