KOMPAS.com - Seorang pria berinisial ASL (51), berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas mencuri uang Rp 117 juta di kantor DPRD Kota Ambon, Maluku.
Pelaku ditangkap polisi usai kedapatan membobol brankas di kantor tempatnya bekerja, ruang Sekretaris Dewan (Sekwan) dan bagian keuangan, Minggu (27/8/2023).
Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP La Beli mengungkapkan aksi nekat pelaku membobol ruang kantornya sendiri lantaran terdesak faktor ekonomi.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif ASN di Ambon Curi Uang Rp 117 Juta di Kantor DPRD
"Soal motif diduga kuat karena faktor ekonomi," kata La Beli kepada wartawan di Ambon, Selasa (28/8/2023).
Selain itu kata La Beli, pelaku juga nekat membobol ruang sekretariat dewan dan bagian keuangan lantaran merasa kurang mendapat perhatian dari pimpinan.
"Sebab pelaku ini motornya rusak dan kurang mendapat perhatian dari pimpinan," ujarnya.
Adapun uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor baru.
Motor yang dibeli pelaku itu kini telah diamankan bersama sisa uang hasil curian sebanyak Rp 72.577.000 oleh polisi untuk sebagai barang bukti.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janeta Lubukay mengatakan, aksi pencurian ini terbongkar setelah seorang ASN bernama Ida Narang melihat salah satu ruangan sekwan mengalami kerusakan.
Baca juga: ASN yang Curi Uang Rp 117 Juta di Kantor DPRD Ambon Jadi Tersangka
"Selanjutnya pegawai tersebut langsung menemui Kabag Umum dan rekan-rekan lainnya untuk melihat kerusakan tersebut," kata Janeta kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023).
Janteta mengatakan para pegawai yang mengecek kondisi ruangan yang rusak saat itu dibuat bingung karena brankas yang berisi uang tunai senilai Rp 117 juta telah raib.
"Saat dilihat ruangan tersebut ternyata uang yang berada di dalam loper sebanyak Rp 117 juta sudah tidak berada di tempat," ujarnya.
Menurut Jantea, para pegawai sempat mengecek CCTV namun receiver-nya sudah dirusak oleh pelaku pencurian.
Setelah memastikan kantor itu telah dibobol maling, para pegawai kantor kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus tersebut pada Senin (28/8/2023).
Menurut Janeta, polisi yang mendapatkan laporan langsung segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap pelaku pencurian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.