Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang ASN Nekat Curi Uang Rp 117 Juta di Kantor DPRD Kota Ambon

Kompas.com - 29/08/2023, 13:32 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pria berinisial ASL (51), aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kantor DPRD Kota Ambon, Maluku, ditangkap polisi terkait kasus pencurian.

Dia ditangkap setelah ketahuan membobol brankas yang ada di kantor tempatnya bekerja.

Aksi pencurian itu sendiri terjadi di ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan bagian keuangan pada Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Dituduh Mencuri Uang, Bocah 9 Tahun di Gorontalo Tewas Dianiaya Tante dan Pamannya, Korban Dipukul 30 Kali

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janeta Lubukay menjelaskan, aksi pencurian itu awalnya baru diketahui setelah salah seorang ASN di kantor DPRD Kota Ambon bernama Ida Narang melihat salah satu ruangan sekertaris dewan  mengalami kerusakan.

"Selanjutnya pegawai tersebut langsung menemui Kabag Umum dan rekan-rekan lainnya untuk melihat kerusakan tersebut," kata Janeta kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Janteta mengatakan para pegawai yang mengecek kondisi ruangan yang rusak saat itu dibuat bingung karena brankas yang berisi uang tunai senilai Rp 117 juta telah raib.

"Saat dilihat ruangan tersebut ternyata uang yang berada di dalam loper sebanyak Rp 117 juta sudah tidak berada di tempat," ujarnya.

Menurut Jantea, para pegawai sempat mengecek CCTV namun receiver-nya sudah dirusak oleh pelaku pencurian. 

Setelah memastikan kantor itu telah dibobol maling, para pegawai kantor kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus tersebut pada Senin (28/8/2023).

Menurut Janeta, polisi yang mendapatkan laporan langsung segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap pelaku pencurian.

Sejumlah saksi, termasuk para pegawai dan petugas Satpol PP, pun ikut dimintai keterangan.

"Setelah dilakukan interogasi secara bertahap, salah satu terduga pelaku mengakui kepada petugas bahwa dirinya yang melakukan pencurian. Pelaku ini seorang ASN berinisial ASL," katanya.

"Tidak sampai 12 jam kasus ini kemudian terungkap," tambahnya.

Atas pengakuan pelaku tersebut, polisi langsung membawanya ke salah satu kawasan di Ruko Batu Merah guna mengamankan barang bukti yang ada.

Baca juga: Tujuh Kali Mencuri, Residivis Curanmor Ini Mengaku Kapok Usai Enam Kali Tertangkap

Di sana polisi menyita barang bukti kejahatan pelaku berupa uang tunai sebesar Rp 72 juta dan satu unit sepeda motor yang dibeli pelaku dengan uang hasil curian.

"Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti sisa uang hasil curian sebesar  Rp 72.5 juta dan motor Mio yang bibeli dengan uang hasil curian dengan harga Rp 17,5 juta," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com