Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Walikota Lhokseumawe Diperiksa Kasus Korupsi Pajak Lampu Jalan

Kompas.com - 18/08/2023, 15:13 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe Imran, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak lampu jalan di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Jumat (18/8/2023).

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama membenarkan, Imran datang sebagai saksi dan diberi 20 pertanyaan oleh penyidik terkait tindak pidana korupsi lampu jalan.

“Namun untuk Pj Wali Kota itu spesifik selama menjabat saja, yaitu tahun 2022 saja,” kata Therry dihubungi melalui telepon.

Baca juga: Soal Korupsi Pajak Lampu Jalan, Pemkot Lhokseumawe: Kami Kooperatif

Dia menyebutkan, penyidikan kasus itu telah memanggil belasan pejabat daerah baik dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe.

“Untuk Pak Sekda akan dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi juga,” katanya.

Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pasalnya, jaksa membidik dugaan korupsi itu dimulai tahun 2018 hingga 2022.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir Rp 3,4 miliar.

“Pemeriksaan saksi-saksi terus berlangsung hingga dianggap cukup oleh penyidik,” pungkasnya.

Baca juga: Jaksa Ungkap Korupsi Pajak Lampu Jalan di Lhokseumawe, Kerugian Rp 3,4 Miliar

Sebelumnya diberitakan, jaksa mengungkap praktik dugaan tindak pidana korupsi lampu jalan di Lhokseumawe.

Uang lampu jalan yang disetor oleh PT PLN (Persero) tidak langsung dijadikan sebagai pendapatan asli daerah. Namun, mengalir ke staf, pegawai dan pejabat di Kota Lhokseumawe.

Pemkot Lhokseumawe menyatakaan diri koorperatif dalam penyidikan kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com