Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Korupsi Pajak Lampu Jalan, Pemkot Lhokseumawe: Kami Kooperatif

Kompas.com - 11/08/2023, 13:14 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak lampu penerangan jalan di Kota Lhokseumawe tahun 2018 hingga 2022. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir Rp 3,4 miliar.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius menyebutkan, seluruh jajaran pemerintah kota itu kooperatif dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

"Kita pastikan, Pemko Lhokseumawe beserta jajaran akan kooperatif terkait penyelidikan ini," terang Darius dihubungi melalui telepon, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Jaksa Ungkap Korupsi Pajak Lampu Jalan di Lhokseumawe, Kerugian Rp 3,4 Miliar

Dia menambahkan, apa pun data yang dibutuhkan akan diberikan.

"Ataupun orang yang diminta untuk dihadirkan, pihak Pemko Lhokseumawe akan menghadirkannya ke penyidik," terangnya.

Namun saat ditanya apakah akan memberikan bantuan hukum pada pejabat yang dipanggil kejaksaan, Darius menyatakan untuk perkara pidana bagian hukum Pemerintah Kota Lhokseumawe hanya sebagai pendamping saja bukan bertindak sebagai kuasa hukum.

"Saat pemanggilan sebagai saksi pendampingan hukum sendiri diberikan guna memberikan pemahaman hukum antara lain mengenai hak dan kewajiban saksi dalam setiap tahapan pemeriksaan, ketentuan hukum acara pidana, mengenai materi delik pidana yang disangkakan, dan hal-hal lain yang dianggap perlu dan terkait dengan perkara yang dihadapi sebagaimana ketentuan Permendagri No 12 tahun 2014," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (10/8/2023) menyebutkan, dua bulan terakhir, penyidik mendalami kasus itu. Sehingga disimpulkan terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

“Dua hari terakhir ini kita gelar perkara, kita temukan unsur terjadi tindak pidana dan statusnya kita tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Lalu.

Dia menyebutkan, seharusnya uang pajak penerangan lampu jalan itu disetorkan ke kas daerah. Uang itu dari PT PLN Persero menjadi pendapatan asli daerah.

Sayangnya, pajak itu tidak disetorkan penuh. Sehingga, pendapatan daerah minim. “Sebagian uang dibagikan ke pejabat dan staf di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe,” terang Lalu.

Baca juga: Mahasiswa Bentangkan Spanduk Rektor UNS Korupsi? Saat Prabowo Datang, Gibran Beri Tanggapan

Dia menyebutkan, sebanyak 20 saksi telah dipanggil dalam kasus ini. Mereka diantaranya mantan Kepala BPKAD Lhokseumawe dalam rentang waktu 2018 hingga 2022, sekretaris daerah Kota Lhokseumawe, Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe dan lain sebagainya.

“Untuk kepastian angka kerugian negara, kami akan minta auditor menghitungnya,” sebut Lalu.

Dia menegaskan, penyidikan kasus ini terus berlangsung. “Pada akhirnya kita akan melihat siapa yang bertanggungjawab dan akan menjadi tersangka,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com