Peristiwa yang dialami Zaharman terjadi pada Selasa (1/8/2023).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang Ulak Tanding Iptu Hengky Norianto mengungkapkan, kejadian bermula ketika guru pendidikan jasmani itu menghukum seorang siswa karena merokok di sekolah. Zaharman diduga menendang kepala murid tersebut.
Siswa tersebut kemudian melapor kepada orangtuanya. AJ lantas mendatangi sekolah untuk bertemu Zaharman.
Meski sempat dicegah oleh satpam, AJ bisa masuk sekolah dan bertemu dengan korban. Hingga akhirnya peristiwa itu terjadi.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Firmansyah | Editor: Reni Susanti, Andi Hartik, Gloria Setyvani Putri), TribunBengkulu.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.