KOMPAS.com - Zaharman (58), seorang guru di Rejang Lebong, Bengkulu, harus kehilangan mata kanannya yang rusak dikatapel orangtua murid pada Selasa (1/8/2023).
Tak hanya dikatapel, ternyata Zaharman juga diancam oleh pelaku dengan senjata tajam.
Kejadian tersebut berawal saat Zaharman, selaku guru olahraga menegur muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah saat jam sekolah.
Sesaat seusai ditegur, sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari pulang ke rumahnya memanggil orangtuanya.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.
Baca juga: Guru Dikatapel Orangtua Murid di Bengkulu, Pihak Sekolah Lapor Polisi
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Satpam sekolah berusaha menahan, tetapi wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan katapel.
Setelah memaksa, orangtua siswa itu lalu masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban. Pelaku kemudian mengarahkan katapel ke arah Zaharman dan mengenai mata sang guru.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, pelaku panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Korban kemudian dilarikan ke RS Ar Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapat perawatan.
Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
Baca juga: Emosi Anak Dipukul karena Merokok, Orangtua di Bengkulu Katapel Mata Guru
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, ada rencana pihak murid akan melaporkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Zaharman.
"Polisi akan berlaku obyektif dalam perkara ini karena laporan dan informasinya oknum guru dikenal kasar suka menendang siswa, memukul siswa yang salah atau nakal, bahkan tidak jarang meludahi muridnya. Kabarnya pihak siswa melapor ke Mapolres Rejang Lebong karena di Polsek tidak ada unit PPA," demikian Kapolsek.