Kasus ini dilaporkan seorang warga bernama Petrus Huki ke Polsek Kelapa Lima dengan laporan polisi nomor LP/B/162/VIII/ 2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 2 Agustus 2023.
Awalnya, pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 01.30 Wita, Petrus yang mengendarai mobil hendak pulang ke rumahnya.
Saat tiba di Jalan Kincir, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Petrus melihat ada banyak kerumunan orang di pinggir jalan.
"Petrus pun berhenti dan menanyakan ada kejadian apa. Salah satu warga pun menjawab kalau ada menangkap perempuan yang diduga hendak mencuri," ujar Ariasandy.
Baca juga: Dugaan Pungli SMA Negeri di Kupang, Siswa Diminta Rp 550.000 untuk Bangun Lapangan Basket
Petrus penasaran dan turun dari mobil. Ia kemudian menanyakan langsung ke korban tentang apa yang terjadi. Korban pun mengaku telah diperkosa oleh para pelaku.
Petrus langsung membawa korban dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kelapa Lima.
"Korban ditemukan oleh warga dalam keadaan linglung dan tidak stabil. Warga bertanya dan korban menceritakan kalau ia diajak para pelaku dan diperkosa bergiliran," katanya.
Korban mengalami luka dan kesakitan serta pendarahan. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk menjalani perawatan medis.
"Kasusnya sedang ditangani di Polsek Kelapa Lima. Nanti akan kita sampaikan perkembangannya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.