KUPANG, KOMPAS.com - Satu unit baliho bergambar bakal Calon Presiden dari PDI-P Ganjar Pranowo diturunkan oleh seorang warga Lasiana, Kecamatan Kelapa Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Ako Giri.
Ako mengaku, baliho berukuran besar itu dibongkar karena dipasang di lahan miliknya tanpa izin.
"Saya tidak tahu, siapa yang datang pasang baliho ini di tempat saya," kata Ako kepada sejumlah wartawan, Minggu (6/8/2023).
Baliho yang juga bergambar Presiden Joko Widodo itu terpaksa diturunkan karena dipasang di papan reklame milik Ako.
Menurut Ako, selama ini papan besi yang didirikan di halaman rumahnya itu kosong tanpa reklame.
Tetapi, pada 3 Agustus subuh, tetangganya melihat sekelompok orang bercadar memasang baliho bergambarkan Ganjar Pranowo dan Joko Widodo.
Setelah memanjat dan memasang baliho di papan reklame miliknya, sekelompok orang bercadar tersebut pergi meninggalkan lokasi.
"Karena tidak ada konfirmasi baliho ini milik siapa, hari ini saya mencopot dari papan reklame milik saya," tegasnya.
Baca juga: Baliho Dukung Gibran Cawapres 2024 Banyak Terpampang di Sudut Kota Pemalang
"Menurut saksi yang melihat sekitar enam orang memakai cadar semunya. Mereka menggunakan mobil untuk drop baliho lalu kembali tinggal oknum-oknum yang memasang. Setelah pasang baliho di papan reklame milik saya, mereka pergi," ujarnya lagi.
Sebelum mencopot, Ako sempat mengonfirmasi ke sejumlah teman, termasuk kenalannya pengurus partai, serta agen periklanan di Kota Kupang namun tidak ada yang mengetahui pemiliknya.
Dia menyebutkan, pemasangan iklan seperti ini kan harus diketahui Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang.
"Ini tanpa informasi dan konfirmasi. Saya tidak tahu ini tujuan untuk apa, tapi saya tidak ada urusan dengan ini, karena ini lahan saya dan saya berbisnis di sini," kata dia.
Dia berharap dengan pencopotan baliho bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo ini bisa menyadarkan orang yang memasang tanpa izin, bahwa sesuatu harus dilakukan secara profesional dan elegan.
"Kalau memang ada yang mau pasang di tempat saya, mari kita bicarakan teknisnya karena dengan papan reklame ini saya harus berkontribusi terhadap pendapatan daerah, saya harus bayar pajak ke Kota Kupang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.