KUPANG, KOMPAS.com - ML, kakek berusia 68 tahun di Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke aparat kepolisian setempat karena diduga mencabuli MJN (12), siswi sekolah menengah pertama (SMP) di daerah itu.
"Kasus itu terjadi pada Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 22.00 Wita," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Elpidus Kono Feka, kepada Kompas.com, Senin (31/7/2023) malam.
Kasus itu dilaporkan orangtua korban pada Sabtu (22/7/2023) dengan laporan nomor LP/B/140/VII/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.
Elpidus menuturkan, kasus itu berawal ketika kedua orangtua korban sedang berada di kebun.
Melihat itu, pelaku yang merupakan tetangga korban masuk ke dalam kamar korban dan langsung membangunkan korban yang sedang tidur nyenyak.
Baca juga: Pensiunan ASN di Kupang Ditemukan Tewas di Kolong Tempat Tidur, Diduga Meninggal 2 Bulan Lalu
Pelaku lalu mengajak korban keluar rumah. Tiba di halaman belakang rumah pelaku, korban lalu diperkosa.
Tak lama kemudian, ayah korban tiba di rumah dan mendapati terduga pelaku dan korban sedang berada di halaman belakang rumah.
"Ketika itu, korban langsung menghampiri ayahnya untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, sedangkan terduga pelaku langsung melarikan diri," ungkap Elpidus.
Ayah korban yang tak terima, langsung mendatangi Markas Polres Kupang dan melaporkan kejadian itu.
Hingga saat ini, lanjut Elpidus, pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan bukti yang cukup untuk bisa menjerat terduga pelaku.
"Terduga pelaku dan para saksi kami sudah periksa, namun bukti pendukung belum cukup," ungkap dia.
Elpidus menerangkan, penyidik Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kupang sangat berhati-hati melakukan upaya hukum terhadap terduga pelaku karena para saksi tidak mengetahui secara langsung kejadian itu.
Meski begitu, Ia optimistis dalam waktu dekat mengantongi bukti yang cukup sehingga terduga pelaku secepatnya bisa ditahan.
"Saat ini, kami masih menunggu hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang," kata Elpidus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.