LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyebut, terdapat ratusan kapal wisata yang beroperasi tanpa mengantongi izin berlayar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dari jumlah 738 kapal wisata, hanya 242 yang memiliki izin operasi dan terdaftar di Dinas Perhubungan Manggarai Barat," kata Edistasius kepada wartawan di Labuan Bajo, Senin (31/7/2023).
Selain tidak mengantongi izin operasi dari Dinas Perhubungan Manggarai Barat, ratusan kapal wisata tersebut juga tidak membayar retribusi sampah ke Pemkab Manggarai Barat.
"Itu hanya 200 lebih, sementara kondisi jumlah kapal yang ada dan yang melakukan clearing di sini 700 lebih," katanya.
Baca juga: Sistem Pelayaran Satu Pintu Disiapkan untuk Antisipasi Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo
Menurut Edistasius, hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo terhadap pergerakan kapal wisata di perairan Labuan Bajo. Sehingga, meskipun sebagian besar belum mengantongi izin operasi, kapal wisata tetap berlayar.
Edistasius mengaku kecewa dengan KSOP Labuan Bajo karena tidak menjalankan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dibuat pada 2021 untuk menertibkan kapal-kapal wisata. Dalam MoU itu, kapal wisata yang sudah memiliki izin operasi dari Dinas Perhubungan Manggarai Barat dan sudah melunasi retribusi sampah yang mendapatkan surat persetujuan berlayar.
"Semakin ke sini, komitmen MoU ini tidak dipatuhi dengan argumen bahwa mereka punya aplikasi baru. Masak dibiarkan beroperasi tanpa kantongi izin. Pantesan banyak kapal yang tenggelam karena tidak dicek untuk kelayakan bisa berlayar," ungkap Edistasius dengan nada kesal.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kebutuhan BBM di Labuan Bajo, Pertamina Bangun Terminal
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Labuan Bajo, Maxianus Mooy membantah tudingan lemahnya pengawasan terhadap pergerakan kapal wisata di Labuan Bajo.
Pihaknya mengaku telah bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap pergerakan kapal wisata di Labuan Bajo.
Terkait banyaknya kasus kecelakaan kapal yang terjadi di Labuan Bajo, Maxianus menyebut karena rendahnya kesadaran nakhoda kapal terhadap keselamatan para penumpang.
"Kita selalu berupaya untuk semuanya lebih mau bertanggung jawab, tapi terkadang orang-orang di sini selalu menyepelekan hal-hal itu. Nah, kita tidak bisa menuntut mereka, toh yang kita jalankan mengingatkan mereka bahwa kalau berlayar tanpa persetujuan berlayar dan terjadi sesuatu kau bertanggung jawab atas hal itu," tegas dia.
Maxianus menjelaskan, KSOP telah mewajibkan semua operator kapal untuk melalui proses pemeriksaan sebelum berlayar. Proses ini bertujuan untuk mengecek sejumlah dokumen seperti sertifikat keselamatan, PAS Besar, PAS Kecil, dan surat ukur kapal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.