Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Kecamatan di Papua Disebut Distrik?

Kompas.com - 05/08/2023, 20:47 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Tak seperti wilayah lainnya di Indonesia, provinsi yang ada di Pulau Papua mengenal pembagian wilayah dengan istilah distrik.

Di dalam struktur pemerintahan provinsi yang ada di Pulau Papua, distrik adalah pembagian wilayah administratif yang setara dengan kecamatan.

Bedanya jika sebuah kecamatan dipimpin oleh seorang camat, maka sebuah distrik akan dipimpin oleh seorang kepala distrik.

Baca juga: Profil Provinsi Papua Barat Daya

Sejarah Sebutan Distrik di Pulau Papua

Sejarah sebutan distrik di provinsi yang ada di Pulau Papua konon merupakan peninggalan pemerintahan kolonial Belanda.

Hal ini pernah dijelaskan dalam penelitian Dosen Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Cendrawasih, Rosmaida Sinaga yang berjudul Pemekaran Wilayah Pemerintahan Kolonial Belanda di Nederlands Nieuw Guinea (Papua) 1892-1962 (2017).

Baca juga: Profil Provinsi Papua Pegunungan

Rosmaida Sinaga menyebut bahwa pada 1961, Nederlands Nieuw Guinea atau NNG (Papua) terbagi menjadi enam wilayah afdeeling yaitu Afdeeling Hollandia, Afdeeling Geelvinkbaai, Afdeeling Centraal- Nieuw-Guinea, Afdeeling Nieuw Guinea Selatan, Afdeeling Fak-Fak, dan Afdeeling Nieuw Guinea Barat.

Tiap afdeeling membawahi sejumlah onderafdeeling, dan masing- masing onderafdeling terdiri dari sejumlah distrik yang dibawahnya terdapat kampung-kampung.

Baca juga: Profil Provinsi Papua Selatan

Sementara dikutip dari laman nabirekab.go.id, pembagian terakhir menjelang penyerahan kekuasaan pada tahun 1961, wilayah Papua terbagi dalam 6 afdeling, 83 onderafdeling, 83 distrik dari 2.087 dorp serta 5 wilayah eksplorati.

Lebih lanjut, penyebutan istilah distrik di dalam struktur pemerintahan di provinsi yang ada di Pulau Papua juga diatur disebut dalam beberapa peraturan atau undang-undang.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebuah kecamatan atau yang disebut dengan nama lain (termasuk distrik) berada dibawah pemerintahan kabupaten/kota.

Hal ini juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dimana disebutkan bahwa distrik, yang dahulu dikenal dengan kecamatan, adalah bahwa adalah wilayah kerja kepala distrik sebagai perangkat daerah kabupaten/kota.

Dikutip dari laman papua.go.id, berdasarkan undang-undang tersebut dan dengan diberlakukannya Otonomi Khusus di Papua, maka khusus di Provinsi Papua dan kemudian juga di Provinsi Papua Barat, istilah kecamatan kemudian diganti menjadi distrik, sementara istilah desa menjadi kampung.

Lebih lanjut, sebuah distrik terdiri atas sejumlah kampung atau yang disebut dengan nama lain (desa).

Dijelaskan pula bahwa pembentukan, pemekaran, penghapusan, dan/atau penggabungan Distrik atau Kampung atau yang disebut dengan nama lain, ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten/kota.

Contoh Distrik di Provinsi yang Ada di Pulau Papua

Saat ini di wilayah Papua, termasuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Barat Daya memiliki pembagian distriknya masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com