Seusai menjelaskan keperluan korban dan saksi yang diminta datang ke polres, Kanit PPA mengucapkan terimakasih kepada ayah korban yang telah memberikan informasi permintaan duit itu.
"Terimakasih kata-katanya yang kami mintain uang ke sampeyan itu," kata Kanit PPA yang ditirukan oleh LM.
Baca juga: 5.500 Ekor Benih Lobster Asal Jambi Gagal Diselundupkan ke Singapura
"Maksudnya, Pak?" tanya LM.
"Pura-pura nggak paham sampeyan tu, kata-kata sampeyan ke media itu loh," katanya.
Kemudian ayah korban menjawab bahwa dirinya hanya memberikan keterangan apa adanya.
"Mereka nanya, kami jawablah seperti yang kemarin, kami ngomong apa adanya aja Pak," kata LM.
"Sebenarnya nggak kayak gitu pun kami dari kemarin sudah kerja, cuma rezekinya hari ini. Okelah Senin kami tunggu ya," kata Kanit PPA menutup pembicaraan.
Setelah berita tersebut mencuat, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jambi memeriksa tiga polisi dari Polres Tebo.
Usai melakukan pemeriksaan, salah satu polisi yang diperiksa yakni Ipda AW ditahan.
"Sekarang pelaku telah ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jambi Kombes Mulia Prianto lewat pesan singkat, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Akses Jalan Gereja di Jambi Ditutup, Mediasi Gagal
Mulia mengatakan, AW telah dianggap melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum menahan AW, Kepolisian Daerah Jambi sudah memeriksa LM, warga Tebo, yang diduga dimintai uang saat melaporkan kasus pemerkosaan anaknya.
Pemeriksaan LA berlangsung pada Senin (31/7/2023).
"Kita katakan memang ada meminta bantuan dana itu satu kali," kata LM melalui telepon hari ini.
Kepada LM, AW mengaku butuh bantuan uang untuk menangkap tersangka pemerkosaan yang dilaporkan. Namun, LM yang bekerja serabutan mengaku tidak bisa memenuhi permintaan uang itu.
Permintaan dari oknum polisi tersebut terjadi tiga pekan sebelum penangkapan pelaku yang telah memperkosa anak LM.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jambi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.