Salin Artikel

Cerita Ayah Korban Pemerkosaan yang Dimintai Uang oleh Oknum Polisi di Jambi: Saya Ini Buruh Tani

Sang anak diperkosa oleh temennya sendiri pada Januari 2023 yang lalu dan LM telah melaporkan kasus itu ke polisi sejak lima bulan yang lalu.

"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak saya di tempat pangkas rambut yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Ulu," ujar LM.

Namun sejak dilaporkan, pelaku tak kunjung ditangkap. Menurut LM, ia pun sempat ditelepon Kanit PPA Polres Tebo untuk membicarakan kasus anaknya.

"Dia tidak menyebutkan jumlah. Dia tidak bilang langsung, kami minta duit, bukan kayak gitu kata dia. Cuma bahasanya kayak gini, kalau bisa, bantu-bantu dana lah kami ini pak untuk ke Jambi. Kalau eggak, tunggu dulu, kami pinjam-pinjam dulu ke kawan-kawan biar bisa berangkat ke (Kota) Jambi," kata LM.

Mendengar permintaan itu, LM mengatakan ia tak punya uang karena hanya bekerja serabutan.

"Jawabanku, mana ada lah Pak aku punya dana, sedangkan aku kerja buruh serabutan. Aku ini buruh tani loh Pak. Kadang kerja, kadang nggak. Ini aja utangku sana sini ngurus anak ini, sudah berapa bulan ke polres terus. Mau dapat dana dari mana? Jujur ya Pak, kubilang, aku nggak ada dana sama sekali," ungkapnya.

Kata LM, Kanit PPA merespons pernyataan ayah korban dengan menjawab akan mencari pinjaman lebih dahulu untuk berangkat ke jambi menangkap pelaku.

Terpisah, Kanit PPA Polres Tebo, Aipda AW saat dimintai keterangan membantah permintaan dana tersebut.

"Itu nggak ada kalau itu. Yang jelas gini, kalau seperti itu, nggak perlu kita bahas lah ya. Yang jelas kami sedang berupaya," kata AW saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Ia bahkan menuding bahwa ayah korban hanya melakukan klaim dan tuduhan terhadap dirinya yang meminta dana untuk menangkap pelaku.

"Kalau seperti itu, kita enggak usah besar-besarkan, yang jelas kami sedang berupaya mencari pelaku itu," kata Ari.

Pelaku kemudian berhasil ditangkap di sebuah warung nasi uduk di wilayah Kota Jambi pada Jumat (28/7/2023).

Lalu keesokan harinya, tepatnya pada Sabtu (29/7/2023). Kanit PPA Polres Tebo kembali menelepon ayah korban untuk memberitahu bahwa pelaku telah ditangkap oleh polisi di Kota Jambi.

LM sempat merekam pembicaraannya dengan Kanit KPPA Polres Tebo yang memintanya datang ke Polres Tebo pada Senin (31/7/2023) untuk penyidikan.

Seusai menjelaskan keperluan korban dan saksi yang diminta datang ke polres, Kanit PPA mengucapkan terimakasih kepada ayah korban yang telah memberikan informasi permintaan duit itu.

"Terimakasih kata-katanya yang kami mintain uang ke sampeyan itu," kata Kanit PPA yang ditirukan oleh LM.

"Maksudnya, Pak?" tanya LM.

"Pura-pura nggak paham sampeyan tu, kata-kata sampeyan ke media itu loh," katanya.

Kemudian ayah korban menjawab bahwa dirinya hanya memberikan keterangan apa adanya.

"Mereka nanya, kami jawablah seperti yang kemarin, kami ngomong apa adanya aja Pak," kata LM.

"Sebenarnya nggak kayak gitu pun kami dari kemarin sudah kerja, cuma rezekinya hari ini. Okelah Senin kami tunggu ya," kata Kanit PPA menutup pembicaraan.

Oknum polisi ditahan

Setelah berita tersebut mencuat, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jambi memeriksa tiga polisi dari Polres Tebo.

Usai melakukan pemeriksaan, salah satu polisi yang diperiksa yakni Ipda AW ditahan.

"Sekarang pelaku telah ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jambi Kombes Mulia Prianto lewat pesan singkat, Selasa (1/8/2023).

Mulia mengatakan, AW telah dianggap melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum menahan AW, Kepolisian Daerah Jambi sudah memeriksa LM, warga Tebo, yang diduga dimintai uang saat melaporkan kasus pemerkosaan anaknya.

Pemeriksaan LA berlangsung pada Senin (31/7/2023).

"Kita katakan memang ada meminta bantuan dana itu satu kali," kata LM melalui telepon hari ini.

Kepada LM, AW mengaku butuh bantuan uang untuk menangkap tersangka pemerkosaan yang dilaporkan. Namun, LM yang bekerja serabutan mengaku tidak bisa memenuhi permintaan uang itu.

Permintaan dari oknum polisi tersebut terjadi tiga pekan sebelum penangkapan pelaku yang telah memperkosa anak LM.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jambi

https://regional.kompas.com/read/2023/08/02/135300378/cerita-ayah-korban-pemerkosaan-yang-dimintai-uang-oleh-oknum-polisi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke