PEKANBARU, KOMPAS.com - EW (18) alias Andre warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap usai meracuni kekasihnya, AAO (16), dengan racun rumput hingga tewas.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Inhu, Kompol Dwi Yatmoko mengatakan, korban mengaku kesal karena korban telah membanting ponselnya hingga rusak.
Baca juga: Buka Suara soal Pembunuhan Sopir Taksi Online di Semarang, Aplikator Maxim Siap Bantu Penyelidikan
"Penyebab pelaku nekat membunuh korban cukup sepele. Karena, korban tak kunjung mengganti handphone pelaku yang dibanting saat mereka ribut hingga pecah dan rusak. Lalu, pelaku mencekoki korban dengan cairan herbisida hingga meninggal dunia," kata Dwi kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Buka Suara soal Pembunuhan Sopir Taksi Online di Semarang, Aplikator Maxim Siap Bantu Penyelidikan
Dwi menjelaskan, pelaku meracuni korban pada Sabtu (8/7/2023), sekitar jam 20.00 WIB.
Awalnya, pelaku menelepon korban untuk diajak bertemu di kebun sawit di belakang rumahnya di Desa Redang Seko.
Setelah bertemu, pelaku langsung memegang kedua tangan korban dengan tangan kirinya.
Lalu, pelaku mencekoki korban dengan cairan herbisida yang sudah disiapkan pelaku di dalam gelas plastik.
"Setelah itu, pelaku meninggalkan korban. Korban pulang ke rumah dengan kondisi sempoyongan. Sesampainya di rumah, korban mau bercerita kepada keluarganya," sebut Dwi.