Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Uang Wanita Rp 51 Juta di Pekanbaru, 4 Pelaku Ditembak Polisi

Kompas.com - 27/07/2023, 17:30 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Polisi menangkap empat orang pria pelaku perampokan di Kota Pekanbaru, Riau.

Keempat pelaku, masing-masing bernama Irmanto (31), Heryanto (33), Ryan Yusuf (30), dan Arino (26).

Mereka sebelumnya merampok uang seorang wanita sebesar Rp 51 juta, di SPBU Jalan Air Hitam, Pekanbaru.

"Kita telah berhasil menangkap empat orang pelaku perampokan yang terjadi di SPBU Jalan Air Hitam. Saat ini, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Buka Suara soal Pembunuhan Sopir Taksi Online di Semarang, Aplikator Maxim Siap Bantu Penyelidikan

Jefri menjelaskan, keempat pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau.

Keempat pelaku diringkus di tempat persembunyiannya, wilayah Sumatera Barat, Selasa (25/7/2023).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dua unit sepeda motor yang digunakan saat merampok, sebuah tas berisi 13 kartu ATM, lima lembar kartu identitas dan dua buku tabungan.

Sementara uang hasil perampokan telah mereka bagi rata dan dihabiskan untuk biaya hidup.

Setelah keempat pelaku ditangkap, kata Jefri, petugas melakukan pengembangan.

Namun, pada saat pengembangan para pelaku mencoba melarikan diri dengan melawan, sehingga petugas terpaksa menembak para pelaku.

"Keempat pelaku diberikan tindakan tegas, karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas," sebut Jefri.

Baca juga: Soal Sidang Perdana Perampokan Rumdin yang Libatkan Mentor Politiknya, Wali Kota Blitar: Saya Harap Tegas dan Humanis

Jefri menjelaskan, tiga orang pelaku merupakan residivis.

Pelaku Irmanto pernah ditangkap dalam kasus penggelapan tahun 2002 di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, dan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) tahun 2018 di Bogor.

Pelaku Heryanto, residivis kasus kasus curanmor pada tahun 2014 dan curas 2018 di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Pelaku Ryan Yusuf, residivis kasus kasus pencurian dengan pemberatan di Pekanbaru tahun 2016.

Sedangkan pelaku Arino, mengaku baru kali ini melakukan aksi kriminalitas.

"Para pelaku ini merupakan kelompok perampok Sumatera Selatan," ungkap Jefri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com