Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Pekanbaru, 4 Pelaku Ditembak

Kompas.com - 21/07/2023, 17:27 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di Kota Pekanbaru, Riau.

Ketujuh pelaku komplotan curanmor ini ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kamis (20/7/2023).

Empat orang di antaranya terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Baca juga: Tabrak dan Coba Tusuk Polisi, 2 Pencuri Sepeda Motor Ditembak

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, ketujuh pelaku berinisial SN (31), RS (41), PS (30), AS (41), JS (28), MH (16), dan YO (25).

Dari tangan para pelaku, petugas menyita 4 unit sepeda motor dan 1 buah kunci T.

"Tujuh orang pelaku ini merupakan komplotan pencuri sepeda motor. Mereka sudah beraksi dibeberapa TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Pekanbaru," kata Jefri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku antara lain parkiran toko, rumah sakit, hotel, dan rumah warga.

Setelah mencuri sepeda motor, kemudian para pelaku menjualnya dengan harga bervariasi.

"Sepeda motoh hasil curian mereka jual Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Uangnya mereka bagi," sebut Jefri.

Jefri mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima beberapa laporan dari korban curanmor di Pekanbaru.

Kemudian, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru berkolaborasi dengan Jatanras Polda Riau untuk mengungkap kasus tersebut.

Alhasil, petugas berhasil menggulung tujuh pelaku curanmor yang sudah meresahkan masyarakat di ibu kota Provinsi Riau itu.

Pada saat dilakukan penangkapan, kata Jefri, empat orang pelaku sempat berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga, petugas harus melumpuhkan empat pelaku.

Baca juga: Ditembak karena Melawan Saat Dirampok, Pedagang di Bukittinggi Kritis

"Empat pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas, karena melawan petugas dan berusaha kabur," kata Jefri.

Selanjutnya, para pelaku dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com