Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi RSUD Pasbar, Saksi Ahli: Tak Ada Penyimpangan Kualitas Gedung

Kompas.com - 27/07/2023, 17:18 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Saksi ahli kualitas teknik dari Universitas Bung Hatta Padang, Khadafi menyebut, tidak ada deviasi atau penyimpangan dari proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat, Sumatera Barat.

"Secara kualitas teknis tidak ada deviasi. Malahan ada yang berlebih seperti beton K 250, dalam kontrak dipasang K 300," kata Khadafi saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi RSUD Pasbar di PN Tipikor Padang, Kamis (27/7/2023).

Khadafi mengatakan, secara kualitas ada batas atas dan bawah dalam pengukuran teknis bangunan.

"Kalau itu dalam batas tadi, itu secara teknis tidak ada masalah," jelas Khadafi.

Baca juga: Sidang Korupsi Proyek RSUD Pasbar, Saksi Ahli Bersikukuh Kerugian Negara Rp 16 M

Khadafi juga memberikan pendapat soal penanggungjawab teknis proyek, seharusnya orang-orang teknis.

"Kita sangat sedih dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bukan orang teknis seperti guru atau dokter yang harus bertanggungjawab dalam hal seperti ini. Mereka tidak tahu," kata Khadafi.

Pernyataan itu muncul ketika hakim anggota Hendri Joni menanyakan pendapat ahli soal penanggungjawab teknik proyek.

"Bagaimana pendapat saudara soal PPK yang bukan orang teknis tapi harus bertanggungjawab soal teknis proyek," tanya Hendri Joni.

Menurut Khadafi, penanggungjawab itu harusnya orang teknis yang mengerti soal proyek.

Khadafi mencontohkan, Malaysia yang sudah menerapkan perdata dalam kasus-kasus kesalahan administrasi proyek.

"Kecuali mark up atau PPK yang sengaja menyuruh untuk melakukan tindakan korupsi. Tapi kalau hanya menandatangani pencairan, setelah MK dan PPTK merekomendasikan itu yang disesali," kata Khadafi.

Sidang lanjutan korupsi RSUD Pasbar yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Juandra itu menghadirkan saksi Khadafi dengan terdakwa tiga mantan direktur BS, HW dan Y serta.5 orang investor dari Manado, AJ, JP, MP, BG dan YN.

Baca juga: Mantan Direktur RSUD Sumbawa Menyangkal Terima Suap Alkes Rp 1 Miliar

Seperti diketahui kasus berawal ketika Pemkab Pasaman Barat menganggarkan pembangunan RSUD Pasaman Barat 2018-2020 dari dana alokasi khusus dan dana alokasi umum dengan pagu anggaran sebesar Rp136.119.063.000.

Dalam pelaksanaan diduga terjadi kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp16.239.364.605,46.

Dalam perjalananya, PN Tipikor Padang telah menjatuhkan vonis bersalah untuk 7 terdakwa dengan hukuman beragam dari 2-4 tahun.

Hakim juga memutus ada kerugian negara hanya sekitar Rp 7,3 miliar.

Namun atas putusan itu, JPU menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Padang, Sumatera Barat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com