Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerit Buruh Perkebunan Sawit Bengkulu, Bekerja Tanpa Kontrak Puluhan Tahun

Kompas.com - 27/07/2023, 17:02 WIB
Firmansyah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Dn mengaku upah Rp 1,9 juta per bulan sangat jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Dia beruntung dapat membuat rumah sederhana ukuran 8 X 5 meter di atas tanah warisan orangtuanya.

Setali tiga uang dengan Dn, AA seorang sekuriti perusahaan mengaku telah 15 tahun bekerja sebagai centeng yang bertugas mengawasi pencurian buah sawit, atau apabila ada karyawan nakal.

Centeng ini bertugas melaporkan pelanggaran dan pencurian ke manajemen perusahaan.

Baca juga: Kisah Abdul, 50 Tahun Bertahan Jadi Buruh Penderes Karet di Rokan Hulu

Setelah 15 tahun menjadi centeng dengan bayaran Rp 500.000 per bulan baru, AA diangkat menjadi karyawan.

Anehnya meski diangkat menjadi karyawan AA tidak pernah menandatangani kontrak kerja.

"Gaji saya Rp 2,4 juta bekerja 9 sift pada pagi, sore, dan malam. Meski gaji bulanan apabila saya tidak hadir satu kali maka gaji saya langsung dipotong jadi seperti harian," kata dia.

AA sangat senang apabila ada aksi unjuk rasa masyarakat ke perusahaan.

Biasanya dia akan dapat uang ekstra pengamanan dari perusahaan yang besarannya mencapai Rp 3 juta.

"Saya senang kalau ada demo-demo masyarakat ke perusahaan biasanya ada uang ekstra pengamanan jumlahnya jutaan," katanya sambil tertawa.

Baca juga: Kisah Buruh Pabrik Banting Setir Rintis Bisnis Piza, Omzet Jutaan Rupiah Per Bulan

Kondisi menyedihkan

Dn dan AA menjelaskan ada 1.000-an buruh di perusahaan itu bekerja dengan nasib yang sama seperti mereka.

Mereka mengatakan ada beberapa jenis buruh di perusahaan tersebut.

Di antaranya adalah buruh tukang semprot rumput, tukang pupuk, pembersih piringan batangan sawit, tukang panen, dan harian lepas.

Umumnya para buruh tersebut mendapatkan upah Rp 79.000 per hari kerja.

Hanya tukang panen yang perlakuaannya agak berbeda, mereka digaji Rp 97.000 per hari kerja (maksimal 20 hari) per harinya mereka wajib memanen 20 tandan sawit.

Apabila sudah mencapai 20 tandan sawit maka mereka akan mendapatkan upah tambahan sebesar Rp 200 per kilogram.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com