Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 70.800 Benih Lobster ke Luar Negeri Digagalkan, 2 Pelaku Ditangkap di Riau

Kompas.com - 24/07/2023, 15:32 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menggagalkan penyelundupan 70.800 benih lobster.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang pelaku berinisial FD dan RJ.

"Benih lobster ini akan diselundupkan pelaku ke luar negeri," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui keterangan tertulis, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Selundupkan 28.000 Benih Lobster, 5 Pria Asal Lombok Tengah Dibekuk

Pelaku ditangkap di Parit Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, Rabu (19/7/2023) lalu.

Pelaku FD berperan sebagai supir dan RJ selaku buruh angkut.

Benih lobster senilai Rp 14,1 miliar itu dibawa pelaku dari Provinsi Jambi dan akan diselundupkan le luar negeri melalui jalur laut dengan speedboat.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat.

"Kita mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas yang mencurigakan, karena ada mobil beberapa kali keluar masuk dari kebun sawit," kata Norhayat yang didampingi Kasatreskrim, AKP Anggi Rian Diansyah.

Setelah diselidiki, petugas mengamankan mobil tersebut yang ditemukan 13 kotak sterofoam berisi benih lobster.

Dua orang pelaku yang ada di lokasi langsung diamankan petugas.

"Setiap pelaku mengaku menerima upah dari pemilik baby lobster berdasarkan tugas mereka masing-masing. Tersangka FD akan diupah Rp 3 juta, namun baru diterima Rp 1 juta untuk membawa benih lobster. Sedangkan tersangka RJ diupah Rp 200.000 untuk memuat benih lobster," sebut Norhayat.

Selain dua pelaku, kata dia, masih ada tiga orang pelaku lainnya yang tengah diburu petugas.

"Tiga orang DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Norhayat.

Baca juga: 6 Penyelundup Benih Lobster Senilai Rp 19,7 Miliar di Perairan Banyuasin Ditangkap

Sementara barang bukti benih lobster diserahkan kepada petugas karantina atau pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan untuk keperluan tindakan karantina.

"Saat ini, sebanyak 400 ekor benih lobster disisihkan untuk diawetkan guna dijadikan barang bukti di persidangan. Sementara 70.400 ekor baby lobster lainnya dilepasliarkan di perairan di Sumatera Barat," kata Norhayat.

Untuk dua pelaku, tambah dia, dijerat dengan Pasal 88 UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 KUHPidana, dan Pasal 88 UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 56 KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com