Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Kabel PJU "Bypass" BIL Mandalika Dibekuk

Kompas.com - 20/07/2023, 10:44 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Sebanyak enam pelaku komplotan  pencuri kabel penerangan jalan umum (PJU) di jalan Bypass Bandara Internasinal Lombok (BIL)-Mandalika ditangkap tim Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Adapun enam pelaku tersebut yakni inisial EE (20), GG (25) UI (40), ARH, IB dan K selaku penadah barang curian kabel.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan EE, GG dan UI yang kedapatan sedang mencuri kabel di jalan Bypass BIL Mandalika, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Remaja di Lampung Nekat Curi Uang Amplop Rp 9,3 Juta di Kamar Pengantin

"Pada tanggal 18 juli 2023, sekitar jam 1.30 Wita dini hari, tim menemukan ketiga pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aksi pencurian kabel tersebut Desa Ketare atau jalan Bypass Mandalika," kata Irfan dalam jumpa pers, Rabu (19/7/2023).

Disampaikan Irfan, pencurian kabel PJU di jalan Bypass Mandalika kerap terjadi, bahkan menurut laporan warga sejak 2022.

"Di sepanjang jalan bypass BIL Mandalika baik itu di 2022 atau menjelang ajang WSBK 2023, pencurian kabel ini sudah sering terjadi," kata Irfan.

Lanjut Irfan, dari pengembangan usai menangkap tiga tersanga, polisi membeku tiga orang lainnya.


ARH ditangkap di rumahnya di Mispalah Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Kemudian inisial IB yang diamankan di Labangka Sumbawa setelah berusaha melarikan diri.

Selanjutnya barang hasil curian tersebut dijual kepada penadah K warga Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.

Adapun polisi menyita beberapa barang bukti berupa alat pemotong kabel besi dan sarung tangan dalam keadaan kotor bekas menggali tanah timbunan kabel PJU yang di ambilnya.

Baca juga: Sederet Aksi KKB di Homeyo, Curi Senjata, Serang Polsek, dan Tembaki Pesawat

Tim juga mengamankan penadah tersebut berikut Barang Bukti (BB) berupa Kabel Tembaga Lampu PJU yang di ambil di KM 5,4, 3 di jalan raya Bypass Mandalika.

"Adapun berdasarkan pengembangan kasus tersebut, terungkap bahwa ke 3 Pelaku telah melakukan pencurian itu sebanyak 3 kali," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Anggaran Belanja BBM, Kepala Dinas Perumahan Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Anggaran Belanja BBM, Kepala Dinas Perumahan Rokan Hulu Ditahan

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Tak Terima Adik Digosipkan Curi Celana Dalam, Pria di Musi Rawas Aniaya Tetangga

Tak Terima Adik Digosipkan Curi Celana Dalam, Pria di Musi Rawas Aniaya Tetangga

Regional
Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Regional
Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Regional
Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Regional
Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Regional
Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Regional
Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Regional
Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Regional
Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Regional
Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Regional
43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

Regional
PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com