Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Solar Subsidi untuk Pengerjaan Bendungan Meninting di Lombok, 2 Pria Ditangkap

Kompas.com - 17/07/2023, 15:44 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Dua pria berinisial LSF dan RE ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram atas dugaan penyelundupan BBM subsidi jenis solar untuk pembangunan proyek nasional Bendungan Meninting di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

LSF tercatat sebagai warga Ampenan, Kota Mataram, dan RE merupakan warga Wanasaba, Kota Mataram. Keduanya ditangkap pada Rabu (12/7/2023).

Kapolresta Mataram Kombes Mustofa mengungkapkan, awalnya pihaknya menangkap dua orang sopir kendaraan pengangkut solar di lokasi proyek Bendungan Meninting, berinisial AN dan WN. Penangkapan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

"Awalnya tim operasional Unit Tipidter menangkap dua sopir yang berada di Bendungan Meninting, setelah diinterogasi mengarah ke dua pelaku ini LSF dan RE," kata Mustofa saat jumpa pers, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Petugas SPBU di Sumsel Terlibat Penimbunan Solar Subsidi, Manfaatkan Barcode My Pertamina

Mustofa menyebut, solar subsidi itu rencananya akan digunakan sebagai bahan bakar kendaraan proyek bendungan yang seharusnya menggunakan BBM industri.

"Jadi saat di TKP, mobil tangki ini sudah berada di Bendungan Meninting, hendak memindahkan dari wadah tangki yang disediakan di bendungan tersebut," kata Mustofa.

Baca juga: Pakai Ratusan Barcode My Pertamina, Operator SPBU di Palembang Terlibat Penjualan Solar Subsidi Oplosan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, peran pelaku LSF sebagai pembeli dan RE sebagai pengumpul solar subsidi yang dibeli eceran dari sejumlah warga.

"LSF ini yang memesan barang (BBM) kepada RE, dan RE ini yang ngumpulin rekan-rekan yang di Lombok Timur untuk ngumpulin jeriken (solar), setelah  terkumpul sampai 5.000 liter, kemudian dijual ke LSF. Dan, saudara LSF inilah yang menjual ke perusahaan (proyek)," kata Yogi.

Halaman:


Terkini Lainnya

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com