Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Solar Subsidi ke Mobil Tangki Modifikasi, SPBU Sijunjung dan Dharmasraya Kena Sanksi

Kompas.com - 25/02/2023, 07:10 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Selain SPBU Tanjung Gadang, Sijunjung, Pertamina Patra Niaga juga memberikan sanksi kepada SPBU Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat.

Sanksi untuk SPBU Pulau Punjung berupa penghentian pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dikeluarkan selama 2 minggu terhitung 21 Februari 2023 lalu.

Sanksi dijatuhkan dikarenakan ditemukan bukti operator atau petugas pompa tidak menjalankan tugas sesuai SOP dengan memberikan pelayanan pembelian solar subsidi ke mobil tangki modifikasi.

Baca juga: Kapolda Sumbar Temukan Penyelewengan Solar, Pertamina Tunggu Hasil Investigasi SPBU yang Disidak

"Sudah kita berikan sanksi untuk SPBU Pulau Punjung berupa penghentian pasokan BBM solar subsidi selama 2 minggu sejak 21 Februari 2023," kata Area Manager Communication, Relationship dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Satria menyebutkan, pihaknya juga merekomendasikan kepada operator atau petugas pompa yang bersangkutan diberi sanksi pemutusan hubungan kerja karena bekerja tidak sesuai dengan SOP.

Baca juga: Buntut Kapolda Sumbar Temukan Penyelewengan Solar, SPBU Tanjung Gadang Ditutup Sementara

Menurut Satria, operator terbukti bekerja asal-asalan mencatat nomor polisi kendaraan yang membeli solar subsidi.

"Saat diperiksa kamera CCTV, operator terlihat mencatat nomor polisi kendaraan, tapi ketika diperiksa itu asal-asalan," kata Satria.

Pertamina Patra Niaga, kata Satria, juga meminta pihak SPBU untuk bekerja lebih maksimal dalam pengawasan sehingga BBM subsidi bisa tepat sasaran.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Dharmasraya, Sumatera Barat, ditangkap polisi usai membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dengan menggunakan truk tangki modifikasi di SPBU Pulau Punjung, Dharmasraya.

Bahkan salah seorangnya tertangkap saat sedang mengisi di SPBU. Sedangkan seorang lagi ditangkap di jalan raya usai membeli BBM di SPBU.

"Peristiwanya Rabu (15/2/2023) di Pulau Punjung, Dharmasraya. Satu ditangkap usai membeli BBM di SPBU dan satu lagi sedang mengisi di SPBU," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023) di Mapolda Sumbar.

Setelah kasus itu, Rabu (22/2/2023), Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sidak ke SPBU Tanjung Gadang, Sijunjung dan menemukan 11 mobil dengan tangki modif sedang antrean membeli solar subsidi.

Hanya saja, saat itu Kapolda dan jajarannya tidak sopir menemukan maupun petugas SPBU yang  sudah kabur.

Pihak pertamina kemudian memberikan sanksi berupa penghentian sementara pasokan BBM subsidi ke SPBU itu hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com